Berita

Diseminasi hasil kajian analisis arus material (Material Flow Analysis, MFA) polistirena (PS) di Indonesia/Ist

Nusantara

Sampah Polistirena Aman dan Dapat Didaur Ulang

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 18:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) menyelenggarakan diseminasi hasil kajian analisis arus material (Material Flow Analysis, MFA) polistirena (PS) di Indonesia. 

Acara ini dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, BRIN, BPOM, APEKSI, CSWM UI, serta pelaku industri dan pendaur ulang PS.

Kajian ini bertujuan memetakan rantai pasok, peluang, dan tantangan daur ulang PS pasca konsumsi agar bisa menjadi acuan kebijakan. 


“Hasil riset ini penting untuk memperkuat model pengumpulan dan pengelolaan PS secara terpadu,” kata Ketua Umum ADUPI, Christine Halim dalam keterangan tertulis, Minggu 22 Juni 2025.

Dalam paparannya, Agus Rusli, Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH, menegaskan bahwa kajian ini memberi masukan berharga untuk pembaruan peraturan. 

“Kami akan memperkuat Permen LH No. P75/2019 agar sesuai prinsip EPR dan lebih adaptif terhadap kebutuhan industri,” ujar Agus Rusli.

Hasil kajian menunjukkan bahwa permintaan resin PS di Indonesia pada 2023 mencapai 159,97 kiloton, di mana 45 persen dipenuhi produksi dalam negeri. 

Selain harga terjangkau dan kuat secara mekanik, PS memiliki keunggulan insulasi hingga -40°C dan densitas 1,04 g/cm³, membuatnya tetap menjadi pilihan utama untuk kemasan pangan seperti es krim dan yoghurt.

Sebagai bentuk komitmen, ADUPI menegaskan siap berkolaborasi melaksanakan EPR secara sukarela dan menguatkan ekosistem daur ulang PS. 

“Kami akan menggandeng pengumpul sampah, bank sampah, dan memperbanyak drop-point agar pengumpulan PS meningkat,” pungkas Christine Halim.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya