Berita

Diseminasi hasil kajian analisis arus material (Material Flow Analysis, MFA) polistirena (PS) di Indonesia/Ist

Nusantara

Sampah Polistirena Aman dan Dapat Didaur Ulang

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 18:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) menyelenggarakan diseminasi hasil kajian analisis arus material (Material Flow Analysis, MFA) polistirena (PS) di Indonesia. 

Acara ini dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, BRIN, BPOM, APEKSI, CSWM UI, serta pelaku industri dan pendaur ulang PS.

Kajian ini bertujuan memetakan rantai pasok, peluang, dan tantangan daur ulang PS pasca konsumsi agar bisa menjadi acuan kebijakan. 


“Hasil riset ini penting untuk memperkuat model pengumpulan dan pengelolaan PS secara terpadu,” kata Ketua Umum ADUPI, Christine Halim dalam keterangan tertulis, Minggu 22 Juni 2025.

Dalam paparannya, Agus Rusli, Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH, menegaskan bahwa kajian ini memberi masukan berharga untuk pembaruan peraturan. 

“Kami akan memperkuat Permen LH No. P75/2019 agar sesuai prinsip EPR dan lebih adaptif terhadap kebutuhan industri,” ujar Agus Rusli.

Hasil kajian menunjukkan bahwa permintaan resin PS di Indonesia pada 2023 mencapai 159,97 kiloton, di mana 45 persen dipenuhi produksi dalam negeri. 

Selain harga terjangkau dan kuat secara mekanik, PS memiliki keunggulan insulasi hingga -40°C dan densitas 1,04 g/cm³, membuatnya tetap menjadi pilihan utama untuk kemasan pangan seperti es krim dan yoghurt.

Sebagai bentuk komitmen, ADUPI menegaskan siap berkolaborasi melaksanakan EPR secara sukarela dan menguatkan ekosistem daur ulang PS. 

“Kami akan menggandeng pengumpul sampah, bank sampah, dan memperbanyak drop-point agar pengumpulan PS meningkat,” pungkas Christine Halim.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya