Berita

Diseminasi hasil kajian analisis arus material (Material Flow Analysis, MFA) polistirena (PS) di Indonesia/Ist

Nusantara

Sampah Polistirena Aman dan Dapat Didaur Ulang

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 18:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) menyelenggarakan diseminasi hasil kajian analisis arus material (Material Flow Analysis, MFA) polistirena (PS) di Indonesia. 

Acara ini dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, BRIN, BPOM, APEKSI, CSWM UI, serta pelaku industri dan pendaur ulang PS.

Kajian ini bertujuan memetakan rantai pasok, peluang, dan tantangan daur ulang PS pasca konsumsi agar bisa menjadi acuan kebijakan. 


“Hasil riset ini penting untuk memperkuat model pengumpulan dan pengelolaan PS secara terpadu,” kata Ketua Umum ADUPI, Christine Halim dalam keterangan tertulis, Minggu 22 Juni 2025.

Dalam paparannya, Agus Rusli, Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH, menegaskan bahwa kajian ini memberi masukan berharga untuk pembaruan peraturan. 

“Kami akan memperkuat Permen LH No. P75/2019 agar sesuai prinsip EPR dan lebih adaptif terhadap kebutuhan industri,” ujar Agus Rusli.

Hasil kajian menunjukkan bahwa permintaan resin PS di Indonesia pada 2023 mencapai 159,97 kiloton, di mana 45 persen dipenuhi produksi dalam negeri. 

Selain harga terjangkau dan kuat secara mekanik, PS memiliki keunggulan insulasi hingga -40°C dan densitas 1,04 g/cm³, membuatnya tetap menjadi pilihan utama untuk kemasan pangan seperti es krim dan yoghurt.

Sebagai bentuk komitmen, ADUPI menegaskan siap berkolaborasi melaksanakan EPR secara sukarela dan menguatkan ekosistem daur ulang PS. 

“Kami akan menggandeng pengumpul sampah, bank sampah, dan memperbanyak drop-point agar pengumpulan PS meningkat,” pungkas Christine Halim.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya