Berita

Diseminasi hasil kajian analisis arus material (Material Flow Analysis, MFA) polistirena (PS) di Indonesia/Ist

Nusantara

Sampah Polistirena Aman dan Dapat Didaur Ulang

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 18:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) menyelenggarakan diseminasi hasil kajian analisis arus material (Material Flow Analysis, MFA) polistirena (PS) di Indonesia. 

Acara ini dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, BRIN, BPOM, APEKSI, CSWM UI, serta pelaku industri dan pendaur ulang PS.

Kajian ini bertujuan memetakan rantai pasok, peluang, dan tantangan daur ulang PS pasca konsumsi agar bisa menjadi acuan kebijakan. 


“Hasil riset ini penting untuk memperkuat model pengumpulan dan pengelolaan PS secara terpadu,” kata Ketua Umum ADUPI, Christine Halim dalam keterangan tertulis, Minggu 22 Juni 2025.

Dalam paparannya, Agus Rusli, Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH, menegaskan bahwa kajian ini memberi masukan berharga untuk pembaruan peraturan. 

“Kami akan memperkuat Permen LH No. P75/2019 agar sesuai prinsip EPR dan lebih adaptif terhadap kebutuhan industri,” ujar Agus Rusli.

Hasil kajian menunjukkan bahwa permintaan resin PS di Indonesia pada 2023 mencapai 159,97 kiloton, di mana 45 persen dipenuhi produksi dalam negeri. 

Selain harga terjangkau dan kuat secara mekanik, PS memiliki keunggulan insulasi hingga -40°C dan densitas 1,04 g/cm³, membuatnya tetap menjadi pilihan utama untuk kemasan pangan seperti es krim dan yoghurt.

Sebagai bentuk komitmen, ADUPI menegaskan siap berkolaborasi melaksanakan EPR secara sukarela dan menguatkan ekosistem daur ulang PS. 

“Kami akan menggandeng pengumpul sampah, bank sampah, dan memperbanyak drop-point agar pengumpulan PS meningkat,” pungkas Christine Halim.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya