Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah/Istimewa
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ali Basrah, mengapresiasi langkah cepat Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang telah mengerahkan dua anjing pelacak (K9) ke wilayah Aceh Tenggara (Agara) sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap peredaran narkotika di kawasan perbatasan.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Kapolda Aceh yang sudah langsung merespons dan mengirimkan anjing pelacak ke Aceh Tenggara. Ini sangat membantu pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan,” ujar Ali Basrah, dikutip RMOLAceh, Sabtu, 21 Juni 2025.
Penyerahan dua ekor anjing pelacak tersebut dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Lapangan Mapolres Aceh Tenggara. Dua anjing K9 tersebut akan memperkuat unit pelacak yang diperbantukan ke Polres setempat dalam mendeteksi peredaran sabu dan ganja.
Ali menilai keberadaan K9 sebagai bagian dari strategi memperkuat pengawasan dan efektivitas penindakan terhadap kasus narkoba yang masih marak di Aceh Tenggara.
“Dua ekor anjing ini akan digunakan untuk pelacakan sabu dan ganja, khususnya di wilayah-wilayah rawan peredaran,” katanya.
Ia menjelaskan, terdapat dua titik utama yang menjadi fokus pengawasan yakni perbatasan Aceh Tenggara–Sumatera Utara di Pos Polisi Lawe Pakam dan perbatasan Aceh Tenggara–Gayo Lues di Kecamatan Ketambe.
“Langkah ini sangat penting untuk mencegah masuknya narkoba ke Aceh Tenggara,” ucapnya.
Selain menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Aceh, Ali juga memberikan penghargaan atas kinerja Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan narkoba.
“Apresiasi juga kami sampaikan kepada Kapolres Aceh Tenggara. Sejak AKBP Yulhendri menjabat, kasus narkoba sudah jauh berkurang. Ini harus kita dukung bersama,” tuturnya.
Berdasarkan data Polres Aceh Tenggara, kasus narkoba di daerah tersebut masih tergolong tinggi. Dari Januari hingga Mei 2025 tercatat 34 kasus sabu dan 2 kasus ganja, dengan total barang bukti sebanyak 1.274,96 gram sabu dan 10.652,42 gram ganja.
Sebagai perbandingan, sepanjang 2024, terdapat 104 kasus sabu, 8 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi dengan barang bukti sebanyak 845,49 gram sabu dan 814,8 gram ganja.
Karena itulah, Ali Basrah, yang juga Ketua Forum Bersama (Forbes) DPRA Daerah Pemilihan 8, menegaskan dukungannya terhadap segala upaya pemberantasan narkoba, termasuk melalui penguatan anggaran operasional.
“Kita support penuh. Petugas di lapangan juga perlu peralatan dan dukungan agar tidak kewalahan, apalagi intensitas pemeriksaan kini semakin tinggi,” tegas Ali.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan DPRK Aceh Tenggara telah dilakukan agar alokasi anggaran untuk mendukung operasional Unit K9 dan personel kepolisian dapat masuk dalam APBK.
“Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten, kepolisian, dan masyarakat terus diperkuat untuk memerangi narkoba, terutama di wilayah-wilayah pelosok,” pungkas Ali.