Berita

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar/RMOLJabar

Politik

Program Pelatihan UMKM Harus Bisa Berdampak Konkret

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 05:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menekankan urgensi reformasi pelatihan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak lagi bersifat seremonial tanpa dampak konkret.

Menko PM, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa program pelatihan yang hanya berorientasi proyek tanpa hasil nyata harus dihentikan.

“Tidak boleh lagi ada asal pelatihan. Semua harus satu standar, kualitas terjaga. Bisnis prosesnya dari pelatihan, pendampingan, sampai mandiri satu kesatuan. Tidak boleh hanya menjadi proyek-proyek pelatihan yang instan tidak bermanfaat,” kata Muhaimin usai menghadiri acara Bazaar Berdaya Bersama di kawasan Braga Bandung, dikutip RMOLJabar, Sabtu 21 Juni 2025.


Menurut sosok yang akrab disapa Cak Imin ini, anggaran pelatihan UMKM yang tersebar di berbagai kementerian perlu dikelola dengan baik agar tidak terbuang percuma. Pemerintah tidak punya ruang untuk program simbolis tanpa hasil.

“Pemerintah punya banyak dana yang selama ini melatih UMKM yang dijalankan kementerian-kementerian. Nah, semua kementerian yang melakukan pelatihan kepada UMKM, kepada pemberdayaan masyarakat, harus menggunakan standar yang sudah diuji,” ujarnya.

Kemandirian Ekonomi dan Sinergi Swasta

Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, Cak Imin menekankan pentingnya kemandirian ekonomi nasional. Ia menyebut UMKM sebagai pilar utama untuk mewujudkan ketahanan ekonomi bangsa.

“Kita tidak ada waktu lagi untuk melaksanakan perintah presiden agar kita segera berdiri di atas kaki sendiri, tidak boleh lagi bergantung pada negara manapun,” jelasnya.

Selain memperkuat UMKM dari sisi pelatihan, ia juga mengajak pihak swasta untuk mendukung langsung para pelaku usaha. Pemerintah siap memfasilitasi hubungan strategis antara UMKM dan investor.

“Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, juga investor swasta, mari bersinergi bahu-membahu menjadi jembatan atau menjadi mak comblang bagi para pelaku MKM untuk kuat dan kokoh,” ucapnya.

Cak Imin menegaskan, pelaku UMKM yang hanya aktif mengikuti pelatihan tanpa menghasilkan produk atau dampak ekonomi akan dikeluarkan dari skema pembinaan. 

“Kalau sekadar ikut pelatihan, nanti pada saatnya Anda kita coret. UMKM yang hanya ikut pelatihan-pelatihan saja, tidak produksi, akan kita coret dari proses pelatihan,” tegasnya.

Peran Pemerintah Daerah dan Konsolidasi Anggaran

Cak Imin juga menggarisbawahi peran strategis pemerintah daerah, seperti Kota Bandung, dalam mendorong pertumbuhan UMKM kreatif. Menurutnya, Bandung telah siap menjadi pusat pengembangan karena infrastruktur dan ekosistem yang mendukung.

“Pemerintah daerah kita ajak ayo cepat-cepat untuk mandiri, UMKM harus kita dorong cepat. Wali Kota Bandung, siap menjadi hub karena punya semua infrastrukturnya,” tutur Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Pemerintah, ujarnya, tengah mengkonsolidasikan anggaran bantuan sosial mencapai Rp500 triliun per tahun agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Dana itu termasuk untuk pelatihan, penguatan UMKM, dan pengentasan kemiskinan.

“Anggaran bantuan sosial untuk kemiskinan, bantuan sosial untuk pelatihan, bantuan sosial untuk UMKM semuanya setiap tahun itu (Rp)500 triliun. Ini sedang kita konsolidir agar tepat sasaran, efektif, produktif, berkelanjutan,” jelasnya.

Konsolidasi lintas kementerian juga dirancang agar pelatihan dan pendampingan UMKM bisa dilakukan secara terpadu, dengan melibatkan pemuda sebagai motor penggerak utama.

“Semua kementerian akan kita konsolidir, pendampingan juga oleh Pemuda agar seluruh produknya siap berkompetisi,” pungkas Cak Imin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya