Berita

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat kunjungan kerja ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan Kapuspenkum Kejagung di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Juni 2025/Istimewa

Pertahanan

Dalami Peran Marcella Santoso di Petisi RUU TNI, Mayjen Kristomei Sambangi Kejagung

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) segera merespons pernyataan pengacara berstatus tersangka Marcella Santoso terkait konten menyudutkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin beserta jajaran serta TNI dan tagar #Indonesiagelap.

Dalam pernyataan yang ditampilkan ke publik, Marcella Santoso mengklaim dirinya menyebarkan narasi dan konten negatif yang menyudutkan institusi TNI, termasuk secara khusus Petisi RUU TNI. 

“Ada pernyataan bahwa Marcella Santoso terlibat dalam memberikan konten-konten negatif, narasi negatif tentang petisi RUU TNI. Ini nanti perlu didalami,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, saat kunjungan kerja ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 Juni 2025.


Menyikapi hal itu, TNI mengambil langkah dengan berkoordinasi untuk meminta data dari Kejaksaan Agung terkait detail penunggangan isu tersebut. Termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggerakan opini publik.

“Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejagung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat, hasil pendalaman dari Kejagung ini, dari Marcella Santoso ini,” tambah Kapuspen TNI.

Lebih lanjut, Kapuspen TNI  juga menekankan keyakinannya bahwa Marcella tidak bergerak sendirian.

Dugaan adanya pihak lain yang terlibat semakin kuat, setelah ditemukan indikasi distribusi dana ke berbagai pihak.

“Jadikan inilah yang ternyata membuat riuh suasana akhir-akhir ini, apalagi tentang petisi atau RUU TNI tadi,” ucapnya.

Sementara itu Kejaksaan Agung telah menyampaikan temuan aliran dana yang diduga digunakan untuk membiayai penunggangan isu, mulai dari buzzer hingga sejumlah yayasan.

“Dia (Marcella  Santoso) sudah mengakui adanya aliran dana Rp500 juta, 2 juta dolar AS, kepada orang-orang tertentu yang nanti perlu didalami,” tutup Kristomei.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya