Berita

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat kunjungan kerja ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan Kapuspenkum Kejagung di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Juni 2025/Istimewa

Pertahanan

Dalami Peran Marcella Santoso di Petisi RUU TNI, Mayjen Kristomei Sambangi Kejagung

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) segera merespons pernyataan pengacara berstatus tersangka Marcella Santoso terkait konten menyudutkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin beserta jajaran serta TNI dan tagar #Indonesiagelap.

Dalam pernyataan yang ditampilkan ke publik, Marcella Santoso mengklaim dirinya menyebarkan narasi dan konten negatif yang menyudutkan institusi TNI, termasuk secara khusus Petisi RUU TNI. 

“Ada pernyataan bahwa Marcella Santoso terlibat dalam memberikan konten-konten negatif, narasi negatif tentang petisi RUU TNI. Ini nanti perlu didalami,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, saat kunjungan kerja ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 Juni 2025.


Menyikapi hal itu, TNI mengambil langkah dengan berkoordinasi untuk meminta data dari Kejaksaan Agung terkait detail penunggangan isu tersebut. Termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggerakan opini publik.

“Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejagung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat, hasil pendalaman dari Kejagung ini, dari Marcella Santoso ini,” tambah Kapuspen TNI.

Lebih lanjut, Kapuspen TNI  juga menekankan keyakinannya bahwa Marcella tidak bergerak sendirian.

Dugaan adanya pihak lain yang terlibat semakin kuat, setelah ditemukan indikasi distribusi dana ke berbagai pihak.

“Jadikan inilah yang ternyata membuat riuh suasana akhir-akhir ini, apalagi tentang petisi atau RUU TNI tadi,” ucapnya.

Sementara itu Kejaksaan Agung telah menyampaikan temuan aliran dana yang diduga digunakan untuk membiayai penunggangan isu, mulai dari buzzer hingga sejumlah yayasan.

“Dia (Marcella  Santoso) sudah mengakui adanya aliran dana Rp500 juta, 2 juta dolar AS, kepada orang-orang tertentu yang nanti perlu didalami,” tutup Kristomei.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya