Berita

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat kunjungan kerja ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan Kapuspenkum Kejagung di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Juni 2025/Istimewa

Pertahanan

Dalami Peran Marcella Santoso di Petisi RUU TNI, Mayjen Kristomei Sambangi Kejagung

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) segera merespons pernyataan pengacara berstatus tersangka Marcella Santoso terkait konten menyudutkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin beserta jajaran serta TNI dan tagar #Indonesiagelap.

Dalam pernyataan yang ditampilkan ke publik, Marcella Santoso mengklaim dirinya menyebarkan narasi dan konten negatif yang menyudutkan institusi TNI, termasuk secara khusus Petisi RUU TNI. 

“Ada pernyataan bahwa Marcella Santoso terlibat dalam memberikan konten-konten negatif, narasi negatif tentang petisi RUU TNI. Ini nanti perlu didalami,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, saat kunjungan kerja ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 Juni 2025.


Menyikapi hal itu, TNI mengambil langkah dengan berkoordinasi untuk meminta data dari Kejaksaan Agung terkait detail penunggangan isu tersebut. Termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggerakan opini publik.

“Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejagung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat, hasil pendalaman dari Kejagung ini, dari Marcella Santoso ini,” tambah Kapuspen TNI.

Lebih lanjut, Kapuspen TNI  juga menekankan keyakinannya bahwa Marcella tidak bergerak sendirian.

Dugaan adanya pihak lain yang terlibat semakin kuat, setelah ditemukan indikasi distribusi dana ke berbagai pihak.

“Jadikan inilah yang ternyata membuat riuh suasana akhir-akhir ini, apalagi tentang petisi atau RUU TNI tadi,” ucapnya.

Sementara itu Kejaksaan Agung telah menyampaikan temuan aliran dana yang diduga digunakan untuk membiayai penunggangan isu, mulai dari buzzer hingga sejumlah yayasan.

“Dia (Marcella  Santoso) sudah mengakui adanya aliran dana Rp500 juta, 2 juta dolar AS, kepada orang-orang tertentu yang nanti perlu didalami,” tutup Kristomei.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya