Berita

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat kunjungan kerja ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan Kapuspenkum Kejagung di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Juni 2025/Istimewa

Pertahanan

Dalami Peran Marcella Santoso di Petisi RUU TNI, Mayjen Kristomei Sambangi Kejagung

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) segera merespons pernyataan pengacara berstatus tersangka Marcella Santoso terkait konten menyudutkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin beserta jajaran serta TNI dan tagar #Indonesiagelap.

Dalam pernyataan yang ditampilkan ke publik, Marcella Santoso mengklaim dirinya menyebarkan narasi dan konten negatif yang menyudutkan institusi TNI, termasuk secara khusus Petisi RUU TNI. 

“Ada pernyataan bahwa Marcella Santoso terlibat dalam memberikan konten-konten negatif, narasi negatif tentang petisi RUU TNI. Ini nanti perlu didalami,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, saat kunjungan kerja ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 Juni 2025.


Menyikapi hal itu, TNI mengambil langkah dengan berkoordinasi untuk meminta data dari Kejaksaan Agung terkait detail penunggangan isu tersebut. Termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggerakan opini publik.

“Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejagung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat, hasil pendalaman dari Kejagung ini, dari Marcella Santoso ini,” tambah Kapuspen TNI.

Lebih lanjut, Kapuspen TNI  juga menekankan keyakinannya bahwa Marcella tidak bergerak sendirian.

Dugaan adanya pihak lain yang terlibat semakin kuat, setelah ditemukan indikasi distribusi dana ke berbagai pihak.

“Jadikan inilah yang ternyata membuat riuh suasana akhir-akhir ini, apalagi tentang petisi atau RUU TNI tadi,” ucapnya.

Sementara itu Kejaksaan Agung telah menyampaikan temuan aliran dana yang diduga digunakan untuk membiayai penunggangan isu, mulai dari buzzer hingga sejumlah yayasan.

“Dia (Marcella  Santoso) sudah mengakui adanya aliran dana Rp500 juta, 2 juta dolar AS, kepada orang-orang tertentu yang nanti perlu didalami,” tutup Kristomei.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya