Berita

Kapal Induk Amerika Serikat, USS Nimitz/Net

Pertahanan

TNI AL Beberkan Alasan Kapal USS Nimitz Melintas di Perairan Aceh

SABTU, 21 JUNI 2025 | 23:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Laut (AL) menjelaskan status kapal induk milik Amerika Serikat, USS Nimitz yang melintasi perairan Indonesia melalui Selat Malaka pada 17 Juni 2025.

"Status Selat Malaka adalah 'strait used for international navigation', artinya Selat Malaka memiliki status sebagai perairan yang digunakan untuk pelayaran internasional," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Sabtu, 21 Juni 2025.

Lanjut Laksma Tunggul, USS Nimitz terpantau terakhir mengaktifkan transponder di posisi utara Belawan pada 3 hari yang lalu atau 17 Juni 2025 pukul 02.03 GMT (pukul 09.03 WIB).


Kapal induk ini terdeteksi berada di perairan antara Indonesia dan Malaysia mengikuti jalur 313 derajat dengan kecepatan 19 knot. 

Tujuan kapal induk AS tersebut tidak disebutkan dalam sistem Marine Vessel Traffic. Namun dilihat dari arah pergerakannya, USS Nimitz diperkirakan sedang menuju Teluk Persia.

Karena berada di wilayah perairan internasional, berlaku hak lintas damai sesuai dengan UNCLOS 82, dan history track USS Nimitz terpantau mulai dari Laut Natuna Utara.

"TNI AL pun terus melaksanakan pemantauan baik menggunakan sistem surveillance maupun unsur-unsur patroli terhadap seluruh kapal yang melintas di perairan Selat Malaka," pungkas Laksma Tunggul.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya