Berita

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Riza Adha Damanik (baju orange kiri)/RMOL

Bisnis

Deputi Ungkap UMKM Sudah Serap 97 Persen Lapangan Pekerjaan di Indonesia

SABTU, 21 JUNI 2025 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah menyerap sekitar 97 persen lapangan pekerjaan di Indonesia. 

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Riza Adha Damanik dalam diskusi publik Double Check bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia” yang digelar di Toety Heratu Museum, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 Juni 2025. 

Menurut Riza, jumlah ini cukup besar dan menunjukkan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional.


"Faktanya, sekitar 97 persen lapangan pekerjaan kita itu diserap di sektor UMKM. Jadi, angkanya cukup besar," kata Riza.

Riza mengurai bahwa dari total lapangan pekerjaan yang diserap oleh UMKM, sekitar 30 juta orang bekerja di sektor non-pertanian. Dari jumlah itu, 99,7 persen merupakan usaha mikro, 0,24 persen usaha kecil, dan 0,05 persen usaha menengah.

Untuk itu, Riza menekankan pentingnya memastikan UMKM naik kelas, baik dari mikro ke kecil, kecil ke menengah, dan seterusnya. 

Dengan begitu, kata dia, UMKM dapat berkembang menjadi usaha besar yang lebih kuat dan berdaya saing.

Riza menambahkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor UMKM memang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu,  pemerintah akan terus mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan yang tepat sasaran.

"Penting untuk memastikan usaha mikro, kecil, dan menengah kita ini naik kelas. Artinya naik kelas apa? Naik kelas dari mikro naiknya kecil, kecil naik menengah. Insya Allah dari menengah nanti bisa menjadi usaha besar dalam dunia," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya