Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah akan Gunakan Teknologi SMR untuk PLTN

SABTU, 21 JUNI 2025 | 08:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan teknologi asal China atau Rusia, dalam upaya untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Tanah Air.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pembangunan PLTN itu merupakan bagian dari penambahan pembangkit listrik yang berasal dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Saat ini, pemerintah terus mempelajari teknologi yang akan digunakan untuk pembangunan PLTN yang rencananya menggunakan konsep small modular reactor (SMR).


Tinjauan pun dilakukan ke sejumlah negara untuk mempelajari SMR. Nyatanya, hanya China dan Rusia yang memiliki teknologi SMR.

"Jadi, untuk teknologi yang ditawarkan itu ada dari China atau dari Rusia," ujar Yuliot  di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat 20 Juni 2025. 

Selain mempertimbangkan kecocokan teknologi yang akan digunakan Indonesia, ia menambahkan, pembangunan PLTN juga harus mampu memenuhi syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sekitar 40 persen.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, termaktub target penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW).

Dari target tersebut, pemerintah berencana membangun PLTN dengan kapasitas sebesar 500 megawatt (MW).

Sebesar 250 megawatt (MW) akan dibangun di Sumatera dan 250 MW sisanya akan dibangun di Kalimantan.

"Jadi, untuk 500 MW ini, kami akan mencoba untuk melihat apakah menggunakan teknologi SMR (small modular reactor/reaktor modular kecil) atau large scale," ujar Yuliot.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya