Berita

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier/Rep

Politik

Fuad Bawazier:

10 Tahun Ekonomi Nasional Diwarnai Praktik Kotor Menyimpang

SABTU, 21 JUNI 2025 | 01:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menilai konsep Prabowonomic harus sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pada pengelolaan ekonomi nasional berdasarkan asas kekeluargaan dan kedaulatan negara.

Hal ini disampaikan Fuad saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Prabowonomics dan Tantangan Terbesar di Era Perang Global” yang digagas Great Institute secara virtual, Jumat 20 Juni 2025

"Jadi ini bukan soal Orde Baru, Orde Lama, kita kembali pada Pasal 33 UUD 1945," tegas Fuad.


Ia menyebut pentingnya mengkaji kembali implementasi pasal tersebut di tengah kondisi ekonomi nasional yang dinilainya telah “semrawut” sejak awal tahun 2000-an.

Menurut Fuad, dalam 10 tahun terakhir, sistem ekonomi nasional diwarnai oleh berbagai praktik yang kotor dan menyimpang. 

Fuad lantas menyoroti pergeseran dari era globalisasi menuju deglobalisasi yang harus disikapi dengan penguatan ketahanan dalam negeri. Ia memberi contoh ketergantungan Indonesia pada impor gandum.

"Kalau sampai impor dihentikan, kita bisa kelimpungan,” kata Fuad.

Di sisi lain, Fuad menilai sektor pertambangan saat ini telah mengalami kekacauan, dan perlu dikembalikan ke prinsip penguasaan negara sesuai Pasal 33 UUD 1945.

“Kalau dikuasai negara, insya Allah lebih tertib dan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” tegas Fuad.

Pasal 33 UUD 1945, lanjutnya, memberikan petunjuk tentang susunan ekonomi dan mencerminkan cita-cita yang dipegang teguh dan apa yang diperjuangkan secara konsisten oleh para pimpinan pemerintahan (negara).

“Kalau tidak mau melaksanakan Pasal 33, ubah dulu konstitusinya. Tapi selama belum diubah, itu harus dijalankan,” pungkas Fuad.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya