Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan Komisi Uni Ekonomi Eurasia Andrey Slepnev/Ist

Bisnis

Perjanjian Dagang RI-Eurasia Bakal Dikebut Tahun Ini

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 16:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) resmi menyelesaikan perundingan substansial Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) di sela-sela gelaran St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025.

Pengumuman itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan Komisi Uni Ekonomi Eurasia Andrey Slepnev pada Rabu 19 Juni 2025 di St. Petersburg, Rusia. 

“Saya berharap kedua pihak dapat segera menindaklanjuti dengan menyelesaikan semua tahapan proses yang diperlukan sehingga perjanjian ini dapat ditandatangani pada tahun ini,” kata Airlangga dalam pernyataan resmi, Jumat 20 Juni 2025.


Penyelesaian perundingan ini disebut menandai babak baru dalam penguatan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan lima negara anggota EAEU, yaitu Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Rusia. 

Sejak perundingan diluncurkan pada Desember 2022, tercatat telah dilakukan lima putaran negosiasi dan sejumlah pertemuan intersesi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan.

Seluruh area negosiasi telah disepakati secara substansial dan proses ratifikasi serta finalisasi teknis akan segera dilakukan agar perjanjian dapat segera diberlakukan.

Perjanjian ini akan membuka peluang ekspor baru bagi Indonesia, khususnya untuk komoditas unggulan seperti minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, kopra, kopi, karet alam, dan mentega kakao. 

Di sisi lain, Indonesia juga menargetkan peningkatan impor dari EAEU untuk komoditas strategis seperti gandum, fosfat, batu bara, bahan baku pupuk kimia, serta besi setengah jadi.

Dengan jumlah penduduk gabungan lebih dari 460 juta jiwa, Indonesia dan EAEU diyakini dapat saling memperluas akses pasar, memperlancar rantai pasok, serta memperkuat arus investasi dua arah.

Mendag Slepnev pun menggarisbawahi pentingnya pencapaian tersebut bagi kedua belah pihak dan akan menekan perjanjian tersebut tahun ini.

“Komisi Ekonomi Eurasia siap untuk menandatangani perjanjian tahun ini dan berkomitmen untuk melakukan yang terbaik guna menyelesaikan persyaratan teknis yang diperlukan,” ujarnya.

Adapun perjanjian ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi pasar ekspor Indonesia ke kawasan non-tradisional. EAEU dinilai memiliki potensi besar sebagai tujuan ekspor dan sumber investasi strategis, dengan pertumbuhan PDB kawasan yang rata-rata mencapai 4,4 persen, lebih tinggi dari rata-rata global.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya