Berita

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said/RMOL

Politik

Perdamaian Aceh Jangan Ditukar Kepentingan Jangka Pendek

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 16:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara. 

Sudirman menyoroti pentingnya memahami sejarah perdamaian Aceh dalam mengambil keputusan strategis. Ia menyebut, perdamaian Aceh adalah aset heroik bangsa yang tidak boleh ditukar dengan kepentingan teknis jangka pendek atau spekulasi ekonomi atas sumber daya di wilayah sengketa.

“Saya menyebut proses damai Aceh itu bukan sekadar historis, tapi heroik. Jangan ditukar dengan kepentingan jangka pendek,” kata Sudirman, seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Jumat 20 Juni 2025.


Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian administratif secara hukum formil masih diperlukan, agar tidak menimbulkan polemik di masa mendatang.

“Alhamdulillah, bersyukur sengketa pulau sudah selesai. Keputusan awal yang memicu polemik itu mengandung kekeliruan fundamental,” ujar Sudirman.

Menurut Sudirman Said, kekeliruan tersebut terletak pada dua hal utama. Pertama, keputusan Menteri Dalam Negeri yang dinilai menyalahi semangat undang-undang. Kedua, tidak adanya konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh sebelumnya.

Dan hal yang lebih aneh lagi, menurut Sudirman, adalah ketika kemudian gubernur diminta menyamakan persepsi, padahal bukan mereka yang membuat keputusan keliru.

“Yang keliru kan bukan gubernurnya, tapi solusinya kok gubernur yang diminta berembuk menyamakan sesuatu?" ujar Sudirman keheranan.

Ia juga menyinggung bahwa meski Presiden Prabowo telah memberi arahan melalui sambungan video karena tengah berada di luar negeri, namun langkah itu belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. 

Menurut Sudirman, koreksi atas keputusan Mendagri harus dibuktikan melalui dokumen hukum resmi. Dengan kata lain diperlukan legal hitam-putihnya. 

"Harus ada koreksi. Bisa berupa pencabutan keputusan Mendagri atau keputusan baru dari Presiden yang menyatakan bahwa keputusan Mendagri itu salah,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi sikap Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang dinilai tetap tenang dan bersikap sebagai pemimpin sipil meski dirinya merupakan mantan kombatan GAM.

“Pemerintahan ini baru berjalan delapan bulan, tentu masih dalam proses saling menyesuaikan. Tapi ke depan, publik menanti kapan Presiden Prabowo akan menata ulang timnya agar diisi oleh orang-orang yang satu pikiran dan sejalan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya