Berita

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said/RMOL

Politik

Perdamaian Aceh Jangan Ditukar Kepentingan Jangka Pendek

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 16:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara. 

Sudirman menyoroti pentingnya memahami sejarah perdamaian Aceh dalam mengambil keputusan strategis. Ia menyebut, perdamaian Aceh adalah aset heroik bangsa yang tidak boleh ditukar dengan kepentingan teknis jangka pendek atau spekulasi ekonomi atas sumber daya di wilayah sengketa.

“Saya menyebut proses damai Aceh itu bukan sekadar historis, tapi heroik. Jangan ditukar dengan kepentingan jangka pendek,” kata Sudirman, seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Jumat 20 Juni 2025.


Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian administratif secara hukum formil masih diperlukan, agar tidak menimbulkan polemik di masa mendatang.

“Alhamdulillah, bersyukur sengketa pulau sudah selesai. Keputusan awal yang memicu polemik itu mengandung kekeliruan fundamental,” ujar Sudirman.

Menurut Sudirman Said, kekeliruan tersebut terletak pada dua hal utama. Pertama, keputusan Menteri Dalam Negeri yang dinilai menyalahi semangat undang-undang. Kedua, tidak adanya konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh sebelumnya.

Dan hal yang lebih aneh lagi, menurut Sudirman, adalah ketika kemudian gubernur diminta menyamakan persepsi, padahal bukan mereka yang membuat keputusan keliru.

“Yang keliru kan bukan gubernurnya, tapi solusinya kok gubernur yang diminta berembuk menyamakan sesuatu?" ujar Sudirman keheranan.

Ia juga menyinggung bahwa meski Presiden Prabowo telah memberi arahan melalui sambungan video karena tengah berada di luar negeri, namun langkah itu belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. 

Menurut Sudirman, koreksi atas keputusan Mendagri harus dibuktikan melalui dokumen hukum resmi. Dengan kata lain diperlukan legal hitam-putihnya. 

"Harus ada koreksi. Bisa berupa pencabutan keputusan Mendagri atau keputusan baru dari Presiden yang menyatakan bahwa keputusan Mendagri itu salah,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi sikap Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang dinilai tetap tenang dan bersikap sebagai pemimpin sipil meski dirinya merupakan mantan kombatan GAM.

“Pemerintahan ini baru berjalan delapan bulan, tentu masih dalam proses saling menyesuaikan. Tapi ke depan, publik menanti kapan Presiden Prabowo akan menata ulang timnya agar diisi oleh orang-orang yang satu pikiran dan sejalan,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya