Berita

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said/RMOL

Politik

Perdamaian Aceh Jangan Ditukar Kepentingan Jangka Pendek

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 16:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara. 

Sudirman menyoroti pentingnya memahami sejarah perdamaian Aceh dalam mengambil keputusan strategis. Ia menyebut, perdamaian Aceh adalah aset heroik bangsa yang tidak boleh ditukar dengan kepentingan teknis jangka pendek atau spekulasi ekonomi atas sumber daya di wilayah sengketa.

“Saya menyebut proses damai Aceh itu bukan sekadar historis, tapi heroik. Jangan ditukar dengan kepentingan jangka pendek,” kata Sudirman, seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Jumat 20 Juni 2025.


Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian administratif secara hukum formil masih diperlukan, agar tidak menimbulkan polemik di masa mendatang.

“Alhamdulillah, bersyukur sengketa pulau sudah selesai. Keputusan awal yang memicu polemik itu mengandung kekeliruan fundamental,” ujar Sudirman.

Menurut Sudirman Said, kekeliruan tersebut terletak pada dua hal utama. Pertama, keputusan Menteri Dalam Negeri yang dinilai menyalahi semangat undang-undang. Kedua, tidak adanya konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh sebelumnya.

Dan hal yang lebih aneh lagi, menurut Sudirman, adalah ketika kemudian gubernur diminta menyamakan persepsi, padahal bukan mereka yang membuat keputusan keliru.

“Yang keliru kan bukan gubernurnya, tapi solusinya kok gubernur yang diminta berembuk menyamakan sesuatu?" ujar Sudirman keheranan.

Ia juga menyinggung bahwa meski Presiden Prabowo telah memberi arahan melalui sambungan video karena tengah berada di luar negeri, namun langkah itu belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. 

Menurut Sudirman, koreksi atas keputusan Mendagri harus dibuktikan melalui dokumen hukum resmi. Dengan kata lain diperlukan legal hitam-putihnya. 

"Harus ada koreksi. Bisa berupa pencabutan keputusan Mendagri atau keputusan baru dari Presiden yang menyatakan bahwa keputusan Mendagri itu salah,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi sikap Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang dinilai tetap tenang dan bersikap sebagai pemimpin sipil meski dirinya merupakan mantan kombatan GAM.

“Pemerintahan ini baru berjalan delapan bulan, tentu masih dalam proses saling menyesuaikan. Tapi ke depan, publik menanti kapan Presiden Prabowo akan menata ulang timnya agar diisi oleh orang-orang yang satu pikiran dan sejalan,” pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya