Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman/Ist

Politik

DPR: Pemeriksaan dan Putusan Kasus Agnes Mo Tak Sesuai UU

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus gugatan hak cipta lagu "Bilang Saja" yang menyeret Agnez Mo dibahas Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), dan Koalisi Advokat Pemantau Peradilan.

Hasilnya, disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, rapat menyimpulkan jika pemeriksaan dan putusan hakim atas perkara Agnez Mo tidak sesuai undang-undang (UU).

Dia menguraikan, Komisi III DPR meminta kepada Bawas MA untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan Koalisi Advokat Pemantau Peradilan terkait dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara dengan register nomor Register No. 92/ BDT.SUS- HK/hakcipta2024 PN Niaga Jakarta Pusat.


"Diduga pemeriksaan dan putusannya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

Atas dugaan itu, kata Habiburokhman, Komisi III DPR meminta MA untuk membuat surat edaran atau pedoman terkait panduan untuk penerapan UU 28/2014 tentang Hak Cipta secara komprehensif.

"Sehingga tidak ada lagi putusan yang tidak mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, serta merugikan orkestrasi dunia seni dan musik Indonesia," katanya.

Selanjutnya, Legislator Partai Gerindra itu meminta Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum untuk dapat mensosialisasikan secara luas terhadap semua pihak terkait mekanisme perolehan lisensi pengelolaan royalti yang dilakukan melalui LMKN.

Termasuk, pemahaman terhadap filosofi dan tujuan UU Hak Cipta dan ketentuan perundang-undangan terkait. Dengan begitu, tidak ada lagi sengketa, gugatan, putusan peradilan yang dapat merugikan seluruh artis atau pelaku industri musik Indonesia.

"Termasuk dalam perkara Register No. 92/ BDT.SUS- HK/hakcipta2024 PN Niaga Jakarta Pusat, dan menimbulkan ketidakpastian hukum," tegas Habiburokhman.

Sementara itu, Bawas MA yang diwakili Inspektur Wilayah UU Suradi mengamini telah menerima laporan dari Koalisi Advokat Pemantau Peradilan terkait dugaan pelanggaran etik majelis hakim yang memutus perkara Agnez Mo. Laporan itu diterima MA pada Kamis, 19 Juni 2025.

Dia memastikan MA akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan transparan. 

"Dan itu akan segera kami tindaklanjuti, apakah ada pelanggaran atau tidak istilahnya masih dugaan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya