Berita

Mendagri Tito Karnavian (tengah), harus segera menyikapi sengketa pulau di sejumlah daerah/Istimewa

Politik

Komisi II DPR Minta Kemendagri Data dan Selesaikan Seluruh Sengketa Pulau

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara tuntas, kini muncul sengketa serupa di wilayah berbeda. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta segera mengambil langkah konkret untuk mendata seluruh pulau yang berpotensi atau tengah disengketakan.

“Penyelesaian sengketa Pulau Aceh dan Sumatera Utara memang patut diapresiasi, tetapi jangan sampai kita lengah. Faktanya, masih ada potensi sengketa wilayah lain yang belum tersentuh. Kemendagri harus proaktif mendata dan memetakan pulau-pulau yang berstatus tidak jelas atau disengketakan,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

Menurut Toha, keberadaan pulau-pulau kecil yang belum memiliki kejelasan administrasi berisiko memicu konflik horizontal antarpemerintah daerah. Untuk itu, ia menekankan pentingnya pencegahan dini sebelum permasalahan berkembang menjadi konflik sosial atau sengketa hukum yang berlarut-larut.


“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan ketegangan antardaerah, bahkan bisa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan wilayah. Karena itu, Kemendagri harus segera turun tangan, menengahi, dan menyelesaikan sengketa yang ada,” tegasnya.

Toha juga mendorong Kemendagri untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya, dalam menyusun peta wilayah yang sah dan diakui bersama.

“Pendataan dan penetapan batas wilayah harus berbasis data geospasial yang akurat dan disepakati semua pihak. Ini bagian dari menjaga integrasi wilayah NKRI sekaligus memperkuat otonomi daerah yang sehat,” tutupnya.

Sampai saat ini ternyata masih banyak pulau yang bermasalah dalam hal administrasi lokasi. Di antaranya, tujuh pulau di Pekajang yang berada di perbatasan Kepulauan Riau dan Bangka Belitung. Pulau-pulau itu kembali diperebutkan setelah muncul sengketa pulau antara Aceh-Sumut.

Lalu ada sengketa 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung di Jawa Timur. Pulau-pulau ini tersebar di perairan selatan Pulau Jawa, yaitu di sekitar Kecamatan Munjungan dan Panggul di Trenggalek, dan Kecamatan Pucanglaban di Tulungagung.

Sengketa itu muncul, karena adanya klaim tumpang tindih atas sejumlah pulau kecil tak berpenghuni. Masyarakat setempat menyebut bahwa pulau-pulau itu berada di wilayah Trenggalek, sementara dalam peta resmi Tulungagung, sebagian pulau dianggap sebagai bagian kabupaten tersebut.

"Kemendagri harus bijak dalam menyelesaikan sengketa pulau. Pemerintah harus mengedepankan fakta dan sejarah kepemilikan pulau tersebut," tandas anggota DPR RI empat periode itu.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya