Berita

Kiri-kanan: Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, Kabagops Korlantas Kombes Aries Syahbudin, dan pengamat Kepolisian Bambang Rukminto/RMOL

Politik

Persoalan Lalu Lintas Tidak Bisa Dibebankan Semata kepada Kepolisian

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 21:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Berbagai persoalan lalu lintas yang terjadi tidak bisa dibebankan semata kepada pihak kepolisian. Harus ikut melibatkan lintas sektoral.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Transformasi Digital Korlantas: Menjawab Tantangan Pelayanan Modern untuk Masyarakat”, di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.

“Jangan sampai semua seolah-olah tanggung jawab polisi. Masalah jalan rusak, kendaraan overload, itu lintas sektor. Tapi kami siap mendukung dengan data dan sistem yang transparan,” ucap Aries Syahbudin.


Dengan penerapan teknologi dan sistem digital yang terus dikembangkan, Korlantas berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih prima, transparan, dan responsif terhadap dinamika lalu lintas di Indonesia

Aries juga mengungkapkan bagaimana teknologi membantu Korlantas dalam mengelola arus mudik dan balik, termasuk dalam pengambilan keputusan rekayasa lalu lintas seperti contraflow atau one way.

“Dulu saat kasus Brexit saya dua hari tidak bisa ke mana-mana. Sekarang semua bisa diprediksi dengan sistem digital. Berapa jumlah kendaraan, kapan mulai padat, dan langkah apa yang harus diambil,” katanya.

Aries juga menyebut saat ini Korlantas tengah mengembangkan sistem Traffic Offense Record yang akan merekam pelanggaran lalu lintas dan memberi sanksi progresif berdasarkan akumulasi poin.

“Kalau lima tahun ke depan poin pelanggaran habis, pengemudi harus uji ulang. Sistem ini akan mendorong pengendara lebih disiplin,” tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya