Berita

Kiri-kanan: Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, Kabagops Korlantas Kombes Aries Syahbudin, dan pengamat Kepolisian Bambang Rukminto/RMOL

Politik

Persoalan Lalu Lintas Tidak Bisa Dibebankan Semata kepada Kepolisian

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 21:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Berbagai persoalan lalu lintas yang terjadi tidak bisa dibebankan semata kepada pihak kepolisian. Harus ikut melibatkan lintas sektoral.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Transformasi Digital Korlantas: Menjawab Tantangan Pelayanan Modern untuk Masyarakat”, di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.

“Jangan sampai semua seolah-olah tanggung jawab polisi. Masalah jalan rusak, kendaraan overload, itu lintas sektor. Tapi kami siap mendukung dengan data dan sistem yang transparan,” ucap Aries Syahbudin.


Dengan penerapan teknologi dan sistem digital yang terus dikembangkan, Korlantas berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih prima, transparan, dan responsif terhadap dinamika lalu lintas di Indonesia

Aries juga mengungkapkan bagaimana teknologi membantu Korlantas dalam mengelola arus mudik dan balik, termasuk dalam pengambilan keputusan rekayasa lalu lintas seperti contraflow atau one way.

“Dulu saat kasus Brexit saya dua hari tidak bisa ke mana-mana. Sekarang semua bisa diprediksi dengan sistem digital. Berapa jumlah kendaraan, kapan mulai padat, dan langkah apa yang harus diambil,” katanya.

Aries juga menyebut saat ini Korlantas tengah mengembangkan sistem Traffic Offense Record yang akan merekam pelanggaran lalu lintas dan memberi sanksi progresif berdasarkan akumulasi poin.

“Kalau lima tahun ke depan poin pelanggaran habis, pengemudi harus uji ulang. Sistem ini akan mendorong pengendara lebih disiplin,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya