Berita

Mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Seret Nama Khofifah di KPK

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 20:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mencuat dalam pemeriksaan dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.

Nama Khofifah disebut oleh mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi usai diperiksa  KPK hari ini, Kamis, 19 Juni 2025.

Kusnadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar 8 jam sejak pukul 09.32 WIB dan selesai pada pukul 17.27 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.


Dalam pemeriksaan tersebut, Kusnadi mengaku telah dicecar lebih dari 10 pertanyaan terkait mekanisme dana hibah.

"Dana hibah itu kan proses ya, bukan (berbentuk) materi. Itu dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi kalau dana hibah pelaksananya semua kepala daerah," kata Kusnadi.

Kusnadi memastikan, Gubernur Jatim Khofifah sangat mengetahui soal dana hibah. Mengingat Gubernur Jatim merupakan sosok yang mengeluarkan anggaran dana hibah dimaksud.

"Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu," tutur Kusnadi.

Kusnadi kembali menegaskan bahwa, dana hibah merupakan kewenangan dari kepala daerah untuk melakukan eksekusi anggaran. Namun saat ditanya apakah Gubernur Khofifah harus juga diperiksa, Kusnadi menyerahkannya kepada KPK.

"Oh saya tidak berharap apa-apa. Itu kewenangan penegak hukum itu (untuk periksa Gubernur Jatim Khofifah)" pungkas Kusnadi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya