Berita

Momen Paspampres meringkus tiga kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Blitar, Jawa Timur/Ist

Politik

PB PMII Heran Gibran Pakai Cara Represif Tanggapi Aksi di Blitar

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merespon upaya represif pasukan pengamanan presiden (Paspampres) yang mengawal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, merespon aksi sejumlah kadernya di Blitar.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar (Ketum PB) PMII, Mohammad Shofiyulloh Cokro, saat dihubungi Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Kamis, 19 Juni 2025.

Dia menjelaskan, aksi 3 kader PMII Blitar merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat yang seharusnya direspon positif oleh Gibran, bukan justru ditanggapi dengan aksi represif.


"Yang jelas, yang dilakukan oleh 3 orang itu adalah amanat dari warga atau masyarakat yang ingin mengingatkan bentuk cinta kasih kepada pimpinannya," ujar dia.

Sosok yang karib disapa Gus Shofi itu menjelaskan, muatan aksi dari 3 kadernya saat Gibran dan iring-iringannya melewati jalan di Blitar, bukan mendorong pemakzulan Wapres.

"Yang diingatkan kan bagian dari apa yang sudah pernah disampaikan, dalam konteks ini kan Mas Wapres diingatkan kembali, bahwa dalam politik kita semuanya juga mengetahui kalau politik dinasti itu berbahaya," urai Gus Shofi.

"Itu kan diingatkan sama masyarakat, sebagai bentuk cinta kasih kayak gitu. kenapa justru penerimaannya seperti itu?" sambungnya keheranan. 

Berdasarkan video yang beredar, 3 mahasiswa yang merupakan kader PMII, membantangkan sejumlah poster saat iring-iringan Gibran dalam rangka kunjungan kerja ke Blitar. 

Spanduk yang dibentangkan bertuliskan, "Dinasti tiada henti", "Omon-omon 19 juta lapangan kerja", dan "Semangat terus bualan Mas Wapres Gibran". 

Akibat dari aksi itu, 3 kader PMII Blitar yang membentangkan poster-poster itu diringkus Paspampres, dan sempat ada aksi pukul oleh seorang Paspampres terhadap satu orang kader PMII Blitar.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya