Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD/tangkapan layar

Politik

Mahfud MD:

Klaim Fadli Zon soal Pemerkosaan 1998 Mengingkari Hasil Investigasi

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 17:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengaku tidak sependapat dengan rencana pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan untuk menulis ulang sejarah Indonesia.

Mahfud berpendapat, sejarah seharusnya ditulis oleh para ilmuwan, bukan pemerintah. Ini penting agar sejarah tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.

"Saya enggak setuju. Sejarah kalau ditulis oleh negara nanti berubah lagi, karena yang ditulis oleh negara sudah banyak," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube miliknya, Kamis, 19 Juni 2025.


Mahfud berpandangan, proyek penulisan sejarah oleh pemerintah berpotensi menimbulkan klaim sepihak dan menimbulkan kontroversi. Ia kemudian mencontohkan buku sejarah versi Mohammad Yamin yang sempat dianggap sahih tetapi belakangan mengandung banyak kekeliruan. 

“Klaim baru, nanti akan diklaim lagi, itu salah. Dulu bukunya Yamin dipuji-puji, lalu katanya salah. Ini kan ditulis lagi, ditulis lagi,” jelas Mahfud.

Mantan Ketua MK ini pun turut menyinggung pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon bahwa tidak ada bukti terkait peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998.

Klaim Fadli Zon ini dinilai bertentangan dengan kesaksian korban dan hasil investigasi resmi.

"Tahun 1998 saya sudah jadi dosen. Jadi, logika saya mengatakan memang terjadi peristiwa pelanggaran HAM di tahun 1998. Sebelum Komnas HAM menentukan, itu kan ada TGPF yang ada Hermawan Sulistyo atau Kiki. Itu dia bicara ada pelanggaran," jelas Mahfud.

Kemudian ada kesaksian langsung dari korban kekerasan seksual yang menurutnya tidak bisa diabaikan begitu saja.

"Ada seorang tokoh terkenal sekali, dia trauma karena istri dan anaknya diperkosa di depan dia. Dia pergi ke Amerika Serikat, sudah pulang ke Indonesia, dia cerita. Kalau saya lihat dengan mata karena anak dia dan istri dia (menjadi korban)," urai Mahfud.

Pelanggaran HAM berat juga sudah ditetapkan sebagai fakta hukum oleh Komnas HAM berdasarkan mandat undang-undang.

"(Temuan Komnas HAM) enggak bisa dihapus. Hapus dalam buku, besok akan ditulis orang lagi dalam sejarah yang berbeda,” katanya.

Belum lagi soal penyelesaian non yudisial terhadap pelanggaran HAM sudah mendapat pengakuan internasional, yakni PBB.

Maka dari itu, Mahfud menyebut sejarah pelanggaran HAM tidak bisa dihapus begitu saja.

“Sejarahnya tidak bisa dihapus. Tetapi mungkin pengadilannya bisa diperbaiki. Biarkan sejarawan menulis sendiri. Orang bisa analisis sendiri," pungkas Mahfud.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya