Berita

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Anggota Komisi III DPR: Pembubaran Satgas Saber Pungli Sudah Tepat

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 17:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo atau akrab disapa Rudal mengatakan, Kepala Negara sudah memiliki tiga institusi penegak hukum untuk memberantas pungli atau korupsi. Dalam hal ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, tiga lembaga penegak hukum itu tinggal mengefektifkan kerja-kerja terkait pemberantasan korupsi. 


“Tidak perlu lagi ada istilah lain yang disebut tadi, satgas-satgas, karena cukup memaksimalkan tiga penegak hukum kita ini yang kewenangannya sama dalam rangka misalkan memberantas pungli-pungli, memberantas korupsi,” ujar Rudal kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 19 Juni 2025. 

Legislator Nasdem ini menyebut, jika kerja-kerja pemberantasan korupsi lembaga penegak hukum dalam hal ini Polri, Kejaksaan, dan KPK berjalan efektif, maka Satgas Saber Pungli tidak diperlukan lagi. 

“Kalau ini efektif, saya kira tidak perlu lagi dibentuk satgas-satgas,” jelas Rudal. 

Atas dasar itu, Rudal menyambut baik keputusan Presiden Prabowo membubarkan Satgas Saber Pungli tersebut. Pasalnya, jika masih ada, justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga penegak hukum. 

“Saya kira itu lebih bagus dalam rangka efektif dan efisien daripada menambah lagi, sudah ada tiga penegak hukum lalu menambah lagi satgas-satgas. Nanti tumpang tindih, tidak jelas apa tuh fungsinya nantinya,” kata Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini. 

Lebih jauh, Rudal menyarankan agar tiga lembaga penegak hukum mengoptimalkan peran dan fungsinya pada ranah pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk memberantas pungli. 

“Lebih baik yang didorong adalah mengaktifkan kembali tiga penegak hukum ini untuk memberantas pungli-pungli tadi, apakah itu KPK, Kejaksaan maupun Polisi. Tidak perlu lagi bentuk satgas-satgas itu, menurut saya tidak efisien dan tidak efektif,” tegasnya. 

“Jadi langkah tepat menurut saya dengan membubarkan satgas-satgas itu,“ demikian Rudal.

Presiden Prabowo Subianto mencabut Perpres tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

Pencabutan itu diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya