Berita

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Anggota Komisi III DPR: Pembubaran Satgas Saber Pungli Sudah Tepat

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 17:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo atau akrab disapa Rudal mengatakan, Kepala Negara sudah memiliki tiga institusi penegak hukum untuk memberantas pungli atau korupsi. Dalam hal ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, tiga lembaga penegak hukum itu tinggal mengefektifkan kerja-kerja terkait pemberantasan korupsi. 


“Tidak perlu lagi ada istilah lain yang disebut tadi, satgas-satgas, karena cukup memaksimalkan tiga penegak hukum kita ini yang kewenangannya sama dalam rangka misalkan memberantas pungli-pungli, memberantas korupsi,” ujar Rudal kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 19 Juni 2025. 

Legislator Nasdem ini menyebut, jika kerja-kerja pemberantasan korupsi lembaga penegak hukum dalam hal ini Polri, Kejaksaan, dan KPK berjalan efektif, maka Satgas Saber Pungli tidak diperlukan lagi. 

“Kalau ini efektif, saya kira tidak perlu lagi dibentuk satgas-satgas,” jelas Rudal. 

Atas dasar itu, Rudal menyambut baik keputusan Presiden Prabowo membubarkan Satgas Saber Pungli tersebut. Pasalnya, jika masih ada, justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga penegak hukum. 

“Saya kira itu lebih bagus dalam rangka efektif dan efisien daripada menambah lagi, sudah ada tiga penegak hukum lalu menambah lagi satgas-satgas. Nanti tumpang tindih, tidak jelas apa tuh fungsinya nantinya,” kata Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini. 

Lebih jauh, Rudal menyarankan agar tiga lembaga penegak hukum mengoptimalkan peran dan fungsinya pada ranah pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk memberantas pungli. 

“Lebih baik yang didorong adalah mengaktifkan kembali tiga penegak hukum ini untuk memberantas pungli-pungli tadi, apakah itu KPK, Kejaksaan maupun Polisi. Tidak perlu lagi bentuk satgas-satgas itu, menurut saya tidak efisien dan tidak efektif,” tegasnya. 

“Jadi langkah tepat menurut saya dengan membubarkan satgas-satgas itu,“ demikian Rudal.

Presiden Prabowo Subianto mencabut Perpres tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

Pencabutan itu diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya