Berita

Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi/Net

Hukum

Kasus Suap Dana Hibah

KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan 7 Orang Lainnya

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024, Kusnadi, dan 7 orang lainnya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran (TA) 2021-2022.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis, 19 Juni 2025, tim penyidik memanggil 8 orang sebagai saksi maupun sebagai tersangka di beberapa tempat pemeriksaan.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Provinsi Jawa Timur, dan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang, 19 Juni 2025.


Para pihak yang dipanggil untuk hadir dan diperiksa di kantor BPKP Provinsi Jatim adalah Bagus Wahyudyono selaku staf sekretariat dewan Provinsi Jatim sebagai tersangka. Selanjutnya 3 orang diperiksa sebagai saksi, yakni Amir Lubis selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang, Wahyu Krisma Suyanto selaku Notaris/PPAT, dan pimpinan dealer Asri Motor yang tak disebutkan nama saksinya.

Sedangkan saksi-saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, yakni Kusnadi, Moh Ali Kuncoro selaku Sekretaris DPRD Provinsi Jatim, Sigit Panoentoen selaku Kepala BPKAD Pemerintah Provinsi Jatim, dan Bagus Djulig Wijono selaku Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Pemprov Jatim.

Terkait kasus ini, pada Senin hingga Rabu, 14-16 April 2025, tim penyidik KPK telah menggeledah 6 rumah pribadi termasuk rumah anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan kantor KONI Provinsi Jatim. Dari 7 tempat itu, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Sebelumnya, pada Jumat 6 September 2024, tim penyidik juga menggeledah rumah dinas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan uang tunai dan barang bukti elektronik.

Abdul Halim Iskandar sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ke Pokmas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya