Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Aturan Baru Jepang, Naik Sepeda Sambil Main Ponsel Didenda Rp1,2 Juta

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 13:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang akan segera memberlakukan peraturan denda bagi pengendara sepeda yang bermain telepon seluler saat berkendara. 

Dikutip dari Japan Times Kamis 19 Juni 2025,  aturan ini telah disahkan parlemen dan akan berlaku mulai April 2026.

Denda tersebut berlaku bagi siapa saja yang berusia 16 tahun ke atas, dan termasuk ke dalam sistem baru bernama "tiket biru" yang mencakup  113 jenis pelanggaran lalu lintas.


Untuk pelanggaran menggunakan ponsel saat mengendarai sepeda, pengendara akan didenda sebesar 12.000 Yen atau setara Rp1,2 juta. Sementara pengendara yang melanggar lalu lintas didenda 6.000 Yen (Rp600 ribu), dan yang berboncengan naik sepeda didenda  3.000 Yen (Rp300 ribu).

Sebelum aturan ini diberlakukan, sudah ada 5.926 komentar publik yang disampaikan. Banyak di antaranya yang merasa aturan ini terlalu keras, terutama bagi pengendara sepeda di trotoar.

Menurut Badan Kepolisian Nasional, pengendara sepeda yang berkendara di trotoar akan didenda jika mereka melaju dengan kecepatan yang sangat tinggi atau gagal mematuhi peringatan polisi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya