Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

MERK Bagi-bagi Dividen Rp170 per Lembar, Ini Jadwalnya

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten farmasi PT Merck Tbk (MERK) akan membagikan dividen Rp76,16 miliar. 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada Rabu 18 Juni 2025 disebutkan bahwa alokasi dividen itu diambil sekitar 49,63 persen dari tabulasi laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp153,46 miliar. 

Dengan demikian investor akan mendapat jatah dividen Rp170 per eksemplar. 


Selanjutnya, sisa 50,37 persen alias Rp77,3 miliar dari laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan dengan alokasi penggunaan belum ditentukan. 

Rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2024 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan pada 16 Juni 2025. 

Berikut jadwal pembagian dividen Merck (MERK):

Tanggal Efektif: 15 Juli 2025
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 24 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 25 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 26 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 30 Juni 2025
- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 26 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 15 Juli 2025

MERK membukukan laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp153,46 miliar. Capaian laba ini turun bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2023 sebesar Rp178,2 miliar.

Mengutip laporan keuangan perseroan, penurunan laba diakibatkan oleh naiknya beban pokok penjualan. Hal ini tak sejalan dengan pertumbuhan penjualan.

Beban pokok penjualan naik 7,88 persen menjadi Rp501,89 miliar dari Rp465,21 miliar pada 2023.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya