Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI: Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen pada Mei 2025, Melambat Tiga Bulan Beruntun

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 11:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kredit perbankan kembali tumbuh melambat 8,43 persen secara tahunan (yoy) pada Mei 2025. Pertumbuhan itu menandai perlambatan ketiga kali beruntun.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pertumbuhan tersebut lebih rendah dari bulan sebelumnya yang tercatat naik 8,88 persen yoy pada April 2025.

“Peran kredit perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi perlu terus ditingkatkan,” kata Perry dalam konferensi pers virtual pada Rabu 18 Juni 2025.


Perry merinci dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit terutama didorong oleh sektor jasa sosial, industri, dan lainnya.

“Sementara kredit ke sektor Perdagangan, Pertanian, dan Jasa Dunia Usaha perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pembiayaan ekonomi,” tuturnya.

Selain itu, berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi, masing-masing tercatat sebesar 13,74 persen (yoy), 4,94 persen (yoy), dan 8,82 persen (yoy) pada Mei 2025. 

Di sisi lain pembiayaan syariah tumbuh sebesar 9,19 persen (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,17 persen (yoy). 

Lebih lanjut Perry melaporkan kondisi likuiditas perbankan secara umum masih memadai, meskipun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) cenderung melambat dari awal Januari 2025 sebesar 5,51 persen (yoy) menjadi 4,29 persen (yoy) pada Mei 2025.

Adapun dari sisi penawaran, preferensi perbankan pada penanaman surat-surat berharga, kata Perry masih kuat di tengah standar penyaluran kredit (lending standard) yang mulai meningkat.

Untuk itu, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 akan berada pada kisaran 8–11 persen.

“Bank Indonesia akan terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif, termasuk melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM),” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya