Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Dokumen Humas Polri)

Presisi

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 14:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyusun format penyidikan dengan mengacu pada pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, yang mulai berlaku pada Jumat, 2 Januari 2026.

“Panduan dan pedoman terkait pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru, beserta format administrasi penyidikan tindak pidana, telah disusun Bareskrim Polri dan ditandatangani oleh Kabareskrim Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan.

Dengan penyusunan ini, seluruh unsur penegakan hukum di Polri akan langsung menyesuaikan dan mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru.


“Per pukul 00.01 hari ini, Jumat 2 Januari 2026, seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri—termasuk Reskrim, Baharkam, Korp Lantas, Kortas Tipikor, dan Densus 88—telah mempedomani dan mengimplementasikan pedoman tersebut sesuai KUHP dan KUHAP baru,” jelas Trunoyudo.

Sebelumnya, pemerintah dan aparat penegak hukum telah menyiapkan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Hiariej menyampaikan hal ini usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Desember 2025.

“Pemerintah telah menyiapkan tiga peraturan pelaksanaan untuk KUHP dan tiga peraturan pelaksanaan untuk KUHAP,” kata Edward.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya