Berita

Menlu RI Sugiono/Ist

Dunia

Indonesia bersama 23 Negara Kutuk Agresi Israel ke Iran

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 11:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia bersama 23 negara lain secara tegas mengecam serangan militer Israel terhadap Republik Islam Iran.

Kecaman ini disampaikan melalui sebuah Pernyataan Bersama yang diinisiasi oleh Mesir pada 17 Juni 2025, dan diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui unggahan di platform X pada Kamis, 19 Juni 2025.

"Pada 17 Juni 2025, Indonesia, bersama-sama 23 negara lainnya, telah mengeluarkan Pernyataan Bersama yang diinisiasi oleh Mesir untuk mengecam serangan Israel terhadap Iran," cuit Kemlu RI.


Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri dari 24 negara yakni Aljazair, Bahrain, Brunei Darussalam, Chad, Uni Komoro, Djibouti, Mesir, Gambia, Indonesia, Irak, Yordania, Kuwait, Libya, Mauritania, Malaysia, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Turki, Oman, dan Uni Emirat Arab menyuarakan penolakan keras terhadap serangan Israel yang dimulai sejak 13 Juni 2025. 

Mereka menilai agresi tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam PBB. Lalu menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial, serta penyelesaian sengketa secara damai. 

"Penolakan dan kecaman tegas atas serangan Israel baru-baru ini terhadap Republik Islam Iran sejak 13 Juni 2025, dan tindakan apa pun yang melanggar hukum internasional serta tujuan dan prinsip Piagam PBB," bunyi pernyataan tersebut.

Seruan tegas juga disampaikan untuk menghentikan permusuhan yang berpotensi memicu konsekuensi serius bagi perdamaian dan stabilitas kawasan Timur Tengah.

Para penandatangan mendesak pendirian Kawasan Bebas Senjata Nuklir dan Senjata Pemusnah Massal di Timur Tengah yang berlaku bagi semua negara, serta menekankan perlunya semua pihak di kawasan bergabung dengan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).

Dalam konteks ini, pernyataan bersama juga menyoroti pentingnya melindungi fasilitas nuklir yang berada di bawah pengawasan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), serta memperingatkan bahwa serangan terhadap fasilitas semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949.

"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949," tegasnya.

Ditekankan pula bahwa diplomasi, dialog, dan prinsip bertetangga yang baik merupakan satu-satunya jalan berkelanjutan dalam menghadapi krisis yang sedang berlangsung di kawasan tersebut.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya