Berita

Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025/Ist

Bisnis

Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hadir dari Aceh hingga Papua

RABU, 18 JUNI 2025 | 21:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025 yang diselenggarakan PT Pertamina (Persero) akan tersebar di 10 teritori dari Aceh hingga Papua. 

Setiap insan media bisa mengikuti AJP 2025 sesuai dengan domisili tugasnya untuk berkompetisi dan menjadi juara sesuai teritori masing-masing. 

"Penilaian dan penjurian karya AJP dimulai di setiap teritori sehingga persaingannya lebih kompetitif," kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Rabu, 18 Juni 2025.


Fadjar menambahkan, para pemenang pertama setiap kategori di teritori akan mendapatkan hadiah dan bisa berkompetisi kembali di tingkat nasional untuk memperebutkan juara nasional 1, 2, dan 3 serta Best of The Best

"Seleksi karya AJP sangat ketat dan berjenjang baik oleh dewan juri teritori maupun dewan juri nasional," imbuh Fadjar. 

Pertamina membagi AJP 2025 menjadi 10 teritori, yakni Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), DKI Jakarta – Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Tengah (JBT), Jatimbalinus dan Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku – Papua dan Holding. 

Pembagian teritori disesuaikan dengan domisili tugas jurnalis, bukan wilayah peliputan. Setiap jurnalis di teroriti manapun bebas melakukan liputan terkait Pertamina tanpa terbatas di wilayah domisili. 

Setiap jurnalis juga bisa mengikuti AJP 2025 sesuai kategori yang disiapkan Pertamina baik pilar bisnis maupun nonbisnis. 

Peserta AJP dapat mendaftarkan karyanya dengan jumlah karya tidak terbatas. Persyaratan AJP 2025 dapat mengunjungi https://www.pertamina.com/id/ajp-home.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya