Berita

Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025/Ist

Bisnis

Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hadir dari Aceh hingga Papua

RABU, 18 JUNI 2025 | 21:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025 yang diselenggarakan PT Pertamina (Persero) akan tersebar di 10 teritori dari Aceh hingga Papua. 

Setiap insan media bisa mengikuti AJP 2025 sesuai dengan domisili tugasnya untuk berkompetisi dan menjadi juara sesuai teritori masing-masing. 

"Penilaian dan penjurian karya AJP dimulai di setiap teritori sehingga persaingannya lebih kompetitif," kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Rabu, 18 Juni 2025.


Fadjar menambahkan, para pemenang pertama setiap kategori di teritori akan mendapatkan hadiah dan bisa berkompetisi kembali di tingkat nasional untuk memperebutkan juara nasional 1, 2, dan 3 serta Best of The Best

"Seleksi karya AJP sangat ketat dan berjenjang baik oleh dewan juri teritori maupun dewan juri nasional," imbuh Fadjar. 

Pertamina membagi AJP 2025 menjadi 10 teritori, yakni Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), DKI Jakarta – Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Tengah (JBT), Jatimbalinus dan Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku – Papua dan Holding. 

Pembagian teritori disesuaikan dengan domisili tugas jurnalis, bukan wilayah peliputan. Setiap jurnalis di teroriti manapun bebas melakukan liputan terkait Pertamina tanpa terbatas di wilayah domisili. 

Setiap jurnalis juga bisa mengikuti AJP 2025 sesuai kategori yang disiapkan Pertamina baik pilar bisnis maupun nonbisnis. 

Peserta AJP dapat mendaftarkan karyanya dengan jumlah karya tidak terbatas. Persyaratan AJP 2025 dapat mengunjungi https://www.pertamina.com/id/ajp-home.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya