Berita

Prof. Saparudin/Net

Politik

Pilkada Ulang, Jarnas Gibran Pilih Dukung Saparudin di Pangkalpinang

RABU, 18 JUNI 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaringan Nasional (Jarnas) For Gibran Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan dukungannya kepada Prof. Saparudin sebagai Bakal Calon Wali Kota Pangkalpinang periode 2025–2030. 

Keputusan ini dituangkan dalam surat rekomendasi bernomor 002/DPW-FORGIBBABEL/VI/2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPW For Gibran Babel, Areng Permana, serta Sekretaris, Bambang Suberly.

Bambang Suberly menjelaskan bahwa pemilihan Prof. Saparudin didasari oleh pertimbangan matang. 


“Kami melihat integritas, kapasitas akademik, dan rekam jejak Prof. Saparudin yang mumpuni. Kami yakin beliau mampu membawa perubahan nyata dan kemajuan bagi Kota Pangkalpinang,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu 18 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa keyakinan JARNAS For Gibran terhadap kandidat-kandidat yang mereka usung bukan tanpa dasar, mengingat keberhasilan sebelumnya. 

“Pada Pilkada sebelumnya, kami mencatat rekor kemenangan 100 persen di Pulau Bangka untuk calon yang kami rekomendasikan. Dan kami siap mengulangi kesuksesan tersebut di Pilkada Pangkalpinang tahun ini bersama Prof. Saparudin,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Areng Permana, menyampaikan bahwa rekomendasi kepada Prof. Saparudin merupakan hasil musyawarah dan penilaian mendalam. 

“Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, tapi pernyataan sikap bahwa kami siap all out memenangkan Prof. Saparudin di Pilkada Pangkalpinang 2025,” pungkasnya.

Adapun Pilkada Pangkalpinang terpaksa diulang. Sebabnya, pada Pilkada 2024 dimenangkan kotak kosong.

Pilkada ulang di Pangkalpinang direncanakan akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya