Berita

Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi kesepakatan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara soal sengketa 4 Pulau/Instagram

Politik

Tito Gercep Revisi Kepmendagri Melibatkan Badan Geospasial

RABU, 18 JUNI 2025 | 14:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Arahan Presiden Prabowo Subianto tentang status 4 pulau di wilayah perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) langsung ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (kemendagri).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memastikan akan segera merevisi Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

“Kesepakatan ini merevisi pemahaman tahun 1992. Kini lebih kuat karena disahkan melalui kesepakatan formal yang disaksikan dua pejabat tinggi negara," kata Tito dikutip Rabu, 18 Juni 2025.


Tito juga sebelumnya telah memfasilitasi kesepakatan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang menyatakan Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan merupakan bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh, tepatnya Kabupaten Aceh Singkil.

Kesepakatan ini ditandatangani dua Gubernur disaksikan Tito dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. 

Tidak hanya mengubah dokumen administratif, Tito juga telah menginstruksikan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk merevisi Gazetteer, basis data resmi wilayah kepulauan Indonesia. 

Data baru ini akan menyertakan empat pulau tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil. Selain itu, perubahan tersebut juga akan disampaikan kepada United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNCSGN) guna memperkuat legitimasi secara internasional.

"Dengan dokumen yang diperbarui dan bukti-bukti historis yang ada, maka posisi Indonesia kuat secara hukum dan geopolitik,” tegas Tito.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah meminta penyelesaian polemik dilakukan secara konstitusional, damai, dan menjunjung tinggi prinsip persatuan bangsa. 

“Presiden Prabowo sangat jelas dalam arahannya, tidak boleh ada konflik antardaerah. Semua diselesaikan lewat kesepahaman yang sah, didukung bukti hukum dan historis. Itu yang kami laksanakan,” tandas Tito.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya