Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar/Rep

Politik

Pemakzulan Presiden dan Wapres Tidak Harus Sepaket, Jokowi Jangan Pura-pura Tidak Paham

RABU, 18 JUNI 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses pemakzulan presiden dan wakil presiden dapat dilakukan secara terpisah maupun bersamaan, bergantung pada konstruksi hukum dan politik yang berjalan.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema "Menuju Pemakzulan Gibran: Sampai Kemana DPR Melangkah?" yang digelar Formappi.

"Pemakzulan di mana-mana di dunia itu selalu berkaitan dengan hukum dan politik. Biasanya proses pemakzulan berjalan efektif ketika keduanya berada dalam satu koridor," ujar Zainal yang bergabung secara virtual, Rabu 18 Juni 2025.


Sosok yang akrab disapa Uceng ini mengungkapkan, dalam sejumlah kasus, meski unsur hukum telah terbukti, proses politik kerap menjadi ganjalan. 

Dia pun menyinggung pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang menyebut pemakzulan presiden dan wakil presiden adalah satu paket. Zainal menyebut hal itu tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi.

"Apa yang disampaikan Jokowi bahwa pemakzulan presiden dan wakil presiden satu paket, menurut saya, mungkin karena dia tidak paham konstitusi," katanya.

Namun Uceng segera menimpali bahwa dirinya  curiga bahwa Jokowi sesungguhnya hanya pura-pura tidak paham, lantaran ada pesan politik di baliknya.

Menurutnya, pernyataan itu bisa dimaknai sebagai sinyal bahwa jika Wapres Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan karena alasan tertentu, maka Presiden Prabowo Subianto juga harus ikut bertanggung jawab.

"Saya tidak percaya Jokowi tidak paham konstitusi," tegasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya