Berita

Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Sufmi Dasco Tokoh di Balik Kembalinya Empat Pulau ke Aceh

RABU, 18 JUNI 2025 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad memiliki peran vital di balik lahirnya kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan empat pulau yang berpolemik dikembalikan ke Provinsi Aceh.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dalam keterangannya yang dikutip RMOL, Rabu 18 Juni 2025.

Bahtra mengatakan, Sufmi Dasco Ahmad intens menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto serta berbagai pihak terkait untuk menjembatani aspirasi masyarakat Aceh dan Sumut.


“Kami berterima kasih kepada Prof. Sufmi Dasco Ahmad yang telah proaktif berkomunikasi dengan Presiden atas aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau yang menjadi polemik akhir-akhir ini,” ujar Bahtra.

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan final terkait status empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.

Keempat pulau tersebut akhirnya resmi ditetapkan Presiden Prabowo sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.

"Alhamdulillah, berkat komunikasi tersebut, Presiden bersedia mengambil alih langsung untuk menyelesaikan konflik antara Pemprov Aceh dan Sumut terkait sengketa empat pulau tersebut,” kata Bahtra.

Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara itu menegaskan bahwa keputusan Presiden merupakan bukti nyata kehadiran negara serta kepemimpinan yang mendengar dan merespons aspirasi rakyat secara adil.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa negara hadir atas setiap aspirasi masyarakat. Saya pikir keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat, dan itulah yang menjadi harapan publik agar polemik ini tidak berlarut-larut,” demikian Bahtra.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya