Berita

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Komisi II DPR:

Prabowo Beri Kepastian Hukum Usai Putuskan Empat Pulau Milik Aceh

RABU, 18 JUNI 2025 | 11:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang resmi memutuskan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh. 
Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek. 

“Sejak awal kami memberikan kepercayaan dan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih tanggung jawab polemik empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada RMOL, Rabu 18 Juni 2025. 

Rifqinizamy berpandangan, ketika Presiden Prabowo memutuskan sengketa keempat pulau masuk dalam yuridiksi teritorial Provinsi Aceh, maka Kepala Negara telah memperhatikan hal strategis yang berkaitan dengan kepastian hukum juga keutuhan NKRI. 

Rifqinizamy berpandangan, ketika Presiden Prabowo memutuskan sengketa keempat pulau masuk dalam yuridiksi teritorial Provinsi Aceh, maka Kepala Negara telah memperhatikan hal strategis yang berkaitan dengan kepastian hukum juga keutuhan NKRI. 

“Dengan ini, saya berharap semua pihak bisa menerima,” kata legislator Nasdem ini. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan empat pulau Aceh yang akan dipindah kepemilikan ke Sumatera Utara (Sumut) oleh Mendagri Tito Karnavian dibatalkan. 

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo, usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025. 

“Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," ujar Prasetyo.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya