Berita

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Komisi II DPR:

Prabowo Beri Kepastian Hukum Usai Putuskan Empat Pulau Milik Aceh

RABU, 18 JUNI 2025 | 11:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang resmi memutuskan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh. 
Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek. 

“Sejak awal kami memberikan kepercayaan dan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih tanggung jawab polemik empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada RMOL, Rabu 18 Juni 2025. 

Rifqinizamy berpandangan, ketika Presiden Prabowo memutuskan sengketa keempat pulau masuk dalam yuridiksi teritorial Provinsi Aceh, maka Kepala Negara telah memperhatikan hal strategis yang berkaitan dengan kepastian hukum juga keutuhan NKRI. 

Rifqinizamy berpandangan, ketika Presiden Prabowo memutuskan sengketa keempat pulau masuk dalam yuridiksi teritorial Provinsi Aceh, maka Kepala Negara telah memperhatikan hal strategis yang berkaitan dengan kepastian hukum juga keutuhan NKRI. 

“Dengan ini, saya berharap semua pihak bisa menerima,” kata legislator Nasdem ini. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan empat pulau Aceh yang akan dipindah kepemilikan ke Sumatera Utara (Sumut) oleh Mendagri Tito Karnavian dibatalkan. 

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo, usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025. 

“Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," ujar Prasetyo.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya