Berita

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Komisi II DPR:

Prabowo Beri Kepastian Hukum Usai Putuskan Empat Pulau Milik Aceh

RABU, 18 JUNI 2025 | 11:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang resmi memutuskan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh. 
Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek. 

“Sejak awal kami memberikan kepercayaan dan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih tanggung jawab polemik empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada RMOL, Rabu 18 Juni 2025. 

Rifqinizamy berpandangan, ketika Presiden Prabowo memutuskan sengketa keempat pulau masuk dalam yuridiksi teritorial Provinsi Aceh, maka Kepala Negara telah memperhatikan hal strategis yang berkaitan dengan kepastian hukum juga keutuhan NKRI. 

Rifqinizamy berpandangan, ketika Presiden Prabowo memutuskan sengketa keempat pulau masuk dalam yuridiksi teritorial Provinsi Aceh, maka Kepala Negara telah memperhatikan hal strategis yang berkaitan dengan kepastian hukum juga keutuhan NKRI. 

“Dengan ini, saya berharap semua pihak bisa menerima,” kata legislator Nasdem ini. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan empat pulau Aceh yang akan dipindah kepemilikan ke Sumatera Utara (Sumut) oleh Mendagri Tito Karnavian dibatalkan. 

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo, usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025. 

“Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," ujar Prasetyo.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya