Berita

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)/RMOL

Bisnis

ANTM Tebar Dividen, Tiap Investor Bakal Raup Rp151,77 per Lembar

RABU, 18 JUNI 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) akan membagikan dividen tunai dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2024 senilai Rp 3.647.209.849.042. 

Jumlah tersebut setara dengan 100 persen laba bersih perseroan. 

Dalam keterbukaan informasi di lama Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Rabu 18 Juni 2025, , pembagian dividen ini sesuai dengan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 ANTM yang digelar pada Kamis lalu.


Dihitung dari total saham beredar maka nilai dividen yang akan dibagikan untuk tiap pemegang saham adalah sebesar Rp151,77 per lembar saham.

Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 24 Juni 2025 dan/atau pemilik saham perusahaan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan 24 Juni 2025.

Berikut ini adalah jadwal pembagian dividen tunai ANTM:

Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 20 Juni 2025
Cum Dividen di Pasar Tunai 24 Juni 2025
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 23 Juni 2025
Ex Dividen di Pasar Tunai 25 Juni 2025
Recording Date 24 Juni 2025
Pembayaran Dividen Tunai 11 Juli 2025.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya