Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Singkirkan Petualang Politik dari Lingkaran Prabowo

RABU, 18 JUNI 2025 | 08:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik menyambut gembira keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau kepada Provinsi Aceh. Ini merupakan keputusan yang bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Kempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang sebelumnya berada di wilayah perbatasan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta mengatakan, siapa pun yang bertanggung jawab atas keluarnya Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang terbit pada 25 April 2025 harus dipecat.


"Tidak peduli siapa pun dia. Apakah Mendagri Tito Karnavian atau lainnya," kata Nurmardi kepada RMOL, Rabu 18 Juni 2025.

Pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh, kata Nurmadi, menjadi momentum Presiden Prabowo untuk membersihkan anasir-anasir dari kekuasaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang tidak menghormati sejarah perjanjian damai Aceh, sumbangan dan peran rakyat Aceh dalam kemerdekaan Indonesia. 

"Demi kepentingan sesaat, para petualang politik ini berpotensi memecah belah NKRI. Saatnya untuk dibersihkan," kata akademisi Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini.

"Bagi warga Aceh ini bentuk pelacuran jabatan seorang Tito," sambungnya.

Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.

Sebelumnya, Mendagri memutuskan empat pulau di kawasan Aceh Singkil masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.




Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya