Berita

Residivis berinisial A (46) kembali menjual sabu/Ist

Presisi

Residivis Kembali Jual Sabu Gegara Susah Cari Kerja

RABU, 18 JUNI 2025 | 06:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang residivis kasus narkoba berinisial A (46) kembali ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Resnarkoba, AKP Candra Dinata, mengatakan saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat mengelak.

Namun, upaya pelaku untuk menyembunyikan barang bukti gagal setelah polisi menemukan tiga paket sabu siap edar yang disimpan di dalam lubang kusen pintu serta peralatan hisap sabu.


“Pelaku akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Ia mengaku baru sekitar satu bulan kembali mengedarkan sabu karena cari kerja susah,” jelas AKP Candra dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Tersangka A diketahui merupakan residivis kambuhan. Sebelumnya ia pernah ditangkap polisi dalam kasus serupa. Ia mengaku nekat kembali terlibat dalam peredaran sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Barang bukti yang ditemukan polisi diakui tersangka sebagai sisa sabu yang belum sempat dijual,” beber candra.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar lainnya.

“Atas perbuatannya, tersangka A akan dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya