Berita

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi/Ist

Pertahanan

TNI Dukung Kejagung Ungkap Peran Hingga Aliran Dana Marcella Santoso

RABU, 18 JUNI 2025 | 04:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan dukungan penuhnya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan seluruh aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas tindak pidana korupsi dan praktik penyebaran informasi menyesatkan.
 
Hal ini disampaikan TNI dalam menanggapi pengakuan Marcella Santoso, yang video pernyataan maafnya diputar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025. 

Dalam pengakuan tersebut, Marcella Santoso menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam terkait perannya yang mengakibatkan beredarnya konten-konten, postingan provokatif, penggiringan opini, informasi yang tidak benar, termasuk isu yang menyerang pribadi pejabat tinggi negara, terkait seruan Indonesia Gelap dan petisi RUU TNI, pimpinan institusi penegak hukum, bahkan Presiden Republik Indonesia.
 

 
Dalam konferensi persnya Kejagung juga membeberkan penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group sebesar lebih dari Rp11 triliun. 

TNI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam membantu serta mengungkap dan mendalami siapa saja yang terlibat maupun berjejaring dengan Marcella Santoso pada upaya penggiringan opini negatif tentang Undang-Undang TNI.
 
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa puhaknya mendukung penuh langkah Kejagung dan penegak hukum lainnya dalam menindak tegas para pihak yang terlibat, demi menjaga wibawa hukum dan kepercayaan publik serta mengungkap siapa-siapa aktor di belakang pembentukan opini negatif.
 
“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional, akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum. Kami mendukung penuh pengungkapan aliran dana, jaringan buzzer, dan pihak mana pun yang terlibat,” ungkap Kristomei.
 
Ia menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya, untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang sengaja menyesatkan opini publik dengan motif apa pun.
 
Sebagai benteng pertahanan negara, TNI memastikan akan terus mendukung setiap upaya penegakan hukum demi terwujudnya stabilitas nasional. TNI juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, kritis, bijak, tidak mudah percaya pada opini yang menyesatkan serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya