Berita

Musyawarah Nasional (Munas) Partai Ummat di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025/Ist

Politik

Aznur Syamsu jadi Ketum Partai Ummat, Majelis Syuro Dirombak

SELASA, 17 JUNI 2025 | 21:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Partai Ummat berganti kepemimpinan. Partai yang didirikan politisi senior Amien Rais ini kini dipimpin Aznur Syamsu.

Aznur Syamsu terpilih sebagai Ketua Umum Partai Ummat dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025.

Wakil Ketua Umum Partai Umat, Irsyadul Fauzi berujar, Munas tersebut adalah tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang telah menetapkan keputusan tunggal untuk segera menggelar Munas.


Irsyadul Fauzi berujar, Munas tersebut menyepakati perubahan Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Ummat.

"Selain itu, memilih anggota Majelis Syuro. Melaksanakan musyawarah Majelis Syuro untuk membentuk kepengurusan baru Majelis Syuro," kata Irsyadul Fauzi.

Setelah terbentuk, Majelis Syuro kemudian melaksanakan rapat untuk menyetujui usulan perubahan AD/ART yang diusulkan dari hasil Munas dan beberapa keputusan lain.

"Ketua Majelis Syuro Gamari Sutrisno, Sekretaris Majelis Syuro Daris, Wakil Ketua Majelis Syuro Herman Hadir, dan ada 38 anggota Majelis Syuro," lanjutnya.

Dalam kepengurusan Majelis Mahkamah Partai Syuro, Juju Purwanto didapuk menjadi Ketua Mahkamah Partai.

"Hasil musyawarah Majelis Syuro juga memilihan dan menetapkan Aznur Syamsu sebagai Ketua Umum periode 2025-2030 secara aklamasi. Ketum terpilih diminta segera menyusun struktur organisasi DPP dalam waktu yang secepatnya," tegas Irsyadul Fauzi.

Hasil lain dari Munas tersebut yakni memberikan dukungan politik penuh terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berpihak kepada umat dan kepentingan rakyat Indonesia.

"Partai Ummat menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto 5 tahun ke depan," pungkasnya mengurai hasil Munas yang diklaim dihadiri 22 DPW dan 246 DPD di Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya