Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bea Cukai Bakal Bentuk Satgas Rokok Ilegal

SELASA, 17 JUNI 2025 | 21:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan rokok ilegal.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menyusul maraknya rokok ilegal, dan lesunya industri tembakau dalam negeri.

"Insyaallah saya akan melakukan membentuk satgas, satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok," kata Djaka dalam konferensi pers APBN KITA pada Selasa 17 Juni 2025.


Menurutnya, pemerintah tidak akan diam untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Meski demikian, ia mengakui adanya penurunan jumlah penindakan rokok ilegal 13,2 persen. Namun, jumlah rokok ilegal yang diamankan meningkat.

Dalam laporannya, Djaka mengatakan Bea Cukai telah mengamankan 285,81 juta batang rokok ilegal. Jumlah tersebut meningkat 32 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

"Dalam mengatasi peredaran rokok ilegal, kita terus melakukan operasi dengan melakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dan ke depannya tentunya itu tidak akan pernah berhenti kita lakukan," ujar Djaka.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya