Berita

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Irjen Alexander Sabar/RMOL

Politik

Komdigi Ultimatum Platform Untuk Takedown Konten Pornografi dalam Waktu 4 Jam

SELASA, 17 JUNI 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki mekanisme yang mengikat para platform digital untuk mentake down konten pornografi anak secepat mungkin.

Hal ini untuk memutus rantai penyebaran konten ke platform lain atau bahkan digandakan secara sepihak dengan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita ada mekanisme yang memaksa mereka (platform) untuk mematuhi permintaan kita. Kalau untuk pornografi itu, apalagi pornografi anak, itu dalam 4 jam mereka harus takedown," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Irjen Alexander Sabar di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Juni 2025.


Lanjut Alex, pihaknya pun tidak menutup diri bagi pihak yang memberikan masukan dengan mengirim link berisi konten pornograf.

Bila terbukti ada, dan memenuhi ketentuan untuk ditindak (take down) maka situs dan platform itu akan dieksekusi.

"Temuan dari mana saja. Hasil patroli kita, mau dari pengaduan masyarakat, pengaduan instansi, pengaduan Polri, masuk ke kita. Setelah verifikasi, kita minta platform untuk takedown," kata Alexander.

Alexander yang juga lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 pun mengakui, Komdigi saat ini juga serius menangani perkara konten pornografi di samping perkada judi online.

"Itu konsentrasi kita untuk pornografi memang kan. Cuman kan semuanya berdasarkan permintaan yang kita ajukan ke platform," demikian Alexander.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya