Berita

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Irjen Alexander Sabar/RMOL

Politik

Komdigi Ultimatum Platform Untuk Takedown Konten Pornografi dalam Waktu 4 Jam

SELASA, 17 JUNI 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki mekanisme yang mengikat para platform digital untuk mentake down konten pornografi anak secepat mungkin.

Hal ini untuk memutus rantai penyebaran konten ke platform lain atau bahkan digandakan secara sepihak dengan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita ada mekanisme yang memaksa mereka (platform) untuk mematuhi permintaan kita. Kalau untuk pornografi itu, apalagi pornografi anak, itu dalam 4 jam mereka harus takedown," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Irjen Alexander Sabar di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Juni 2025.


Lanjut Alex, pihaknya pun tidak menutup diri bagi pihak yang memberikan masukan dengan mengirim link berisi konten pornograf.

Bila terbukti ada, dan memenuhi ketentuan untuk ditindak (take down) maka situs dan platform itu akan dieksekusi.

"Temuan dari mana saja. Hasil patroli kita, mau dari pengaduan masyarakat, pengaduan instansi, pengaduan Polri, masuk ke kita. Setelah verifikasi, kita minta platform untuk takedown," kata Alexander.

Alexander yang juga lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 pun mengakui, Komdigi saat ini juga serius menangani perkara konten pornografi di samping perkada judi online.

"Itu konsentrasi kita untuk pornografi memang kan. Cuman kan semuanya berdasarkan permintaan yang kita ajukan ke platform," demikian Alexander.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya