Berita

Para pemimpin partai, pemerintah, dan delegasi Majelis Nasional pada sesi Majelis Nasional pada 16 Juni 2025/VnExpress

Dunia

Vietnam Hapus Pemerintahan Setingkat Kabupaten-Kota, Pecat 80.000 PNS

SELASA, 17 JUNI 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Vietnam resmi mengesahkan amandemen konstitusi yang secara signifikan mengubah struktur pemerintahannya. 

Dalam sidang Majelis Nasional pada Senin, 16 Juni 2025, seluruh 470 delegasi memberikan suara bulat untuk menghapuskan unit administratif tingkat distrik, efektif mulai 1 Juli 2025.

Amandemen ini akan merampingkan struktur pemerintahan Vietnam menjadi dua tingkatan saja yakni provinsi dan komune, mengakhiri keberadaan pemerintahan tingkat kabupaten dan kota (distrik) yang selama ini menjadi bagian dari sistem administrasi.


“Ini adalah tonggak sejarah. Resolusi ini menandai dimulainya reformasi kelembagaan yang menyeluruh dan meletakkan dasar konstitusional bagi sistem politik yang lebih ramping dan efektif,” ujar Wakil Ketua Majelis Nasional Nguyen Khac Dinh dalam sambutannya, seperti dimuat CNA.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah Vietnam untuk memangkas belanja negara dan meningkatkan efisiensi birokrasi.

Hanya beberapa hari sebelum keputusan tersebut, parlemen telah menyetujui penggabungan sebagian besar provinsi dan kota, yang berdampak pada pengurangan hampir 80.000 pegawai negeri sipil.

Selain penghapusan tingkat distrik, dalam sidang yang sama, Majelis Nasional juga mengesahkan beberapa undang-undang penting, termasuk Undang-Undang tentang Guru, Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Direvisi, dan revisi Undang-Undang tentang Periklanan.

Perhatian besar juga diberikan pada resolusi pembebasan biaya pendidikan bagi anak-anak prasekolah, siswa sekolah dasar, menengah pertama, dan atas. 

Resolusi ini mencakup upaya untuk menguniversalkan pendidikan prasekolah bagi anak usia 3–5 tahun, yang selaras dengan arahan Politbiro dan Komite Sentral Partai ke-13. Pemerintah menyatakan telah mengamankan alokasi keuangan yang diperlukan. 

"Anggaran negara akan mencakup 20 persen dari total belanja pendidikan, dilengkapi dengan investasi sosial dan sumber pendanaan sah lainnya," bunyi dokumen resmi yang dikutip media lokal.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya