Berita

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), M Guntur Hamzah/Rep

Politik

Hakim MK Guntur Hamzah Terpilih Aklamasi sebagai Ketum APHTN-HAN

SELASA, 17 JUNI 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepengurusan baru Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), telah ditetapkan setelah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Guntur Hamzah, terpilih aklamasi sebagai ketua umum.

Hal tersebut ditetapkan saat pelantikan Kepengurusan APHTN-HAN periode 2025-2030, dalam rangkaian acara Rapat Kerja Nasional di Ancol, Jakarta Utara, pada 13-15 Juni 2025.

Melalui keterangan tertulis APHTN-HAN yang diterima RMOL, Selasa 17 Juni 2025, sejumlah tokoh masuk sebagai jajaran pimpinan yang mendampingi Guntur Hamzah yang juga menyandang gelar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.


Deretan tokoh akademik nasional yang masuk struktur pimpinan APHTN-HAN di antaranya Prof. Dr. Retno Saraswati (Dekan FH Universitas Diponegoro) sebagai Ketua Harian, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono (Dekan FH Universitas Jember) sebagai Sekretaris Jenderal, serta Radian Syam (Dosen STIH IBLAM) sebagai Bendahara Umum.

Dalam laporannya, Sekjen APHTN-HAN Bayu Dwi Anggono menyampaikan bahwa susunan Pengurus Pusat telah terdaftar di Kementerian Hukum, serta disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dengan Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025 tanggal 21 Mei 2025. 

"Komposisi pengurus berjumlah 123 orang, terdiri atas Dewan Pembina, Dewan Penasihat, dan Pengurus Harian, yang mencerminkan inklusivitas karena melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Sebanyak 61 di antaranya adalah Guru Besar," kata Bayu.

Pelantikan pengurus pusat APHTN-AHN ini, lanjut Bayu, merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional APHTN-HAN yang diselenggarakan di Bali pada April 2025, yang dihadiri oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), dan Direktur BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam Keynote Speech-nya, Prof. Guntur Hamzah menegaskan pentingnya peran APHTN-HAN sebagai kekuatan intelektual dalam memperkuat konstitusionalisme dan demokrasi di Indonesia.

"Dengan keanggotaan yang kini mencapai lebih dari 1.600 orang, APHTN-HAN siap terus berkontribusi dalam agenda reformasi kelembagaan negara, dan pengembangan ilmu hukum tata negara dan administrasi negara di tanah air," kata Guntur.

Selain pelantikan, Rapat Kerja Pengurus juga membahas program prioritas lima tahun ke depan. Terdapat enam program strategis yang menjadi fokus APHTN-HAN periode 2025–2030.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya