Berita

Bursa Efek Indonesia/Net

Politik

Polemik Konsesi Tol, Bursa Efek Diminta Suspensi Saham CMNP

SELASA, 17 JUNI 2025 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bursa Efek Indonesia (BEI) diminta untuk menghentikan sementara atau melakukan suspensi atas perdagangan saham perusahaan jalan tol milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). 

Permintaan itu disampaikan Gerakan Mahasiswa Hukum (Gemah) melalui surat kepada BEI. Surat itu diteken Ketua Gemah, Badrun Atnagar.

Permintaan suspensi perdagangan saham CMNP tersebut sehubungan dengan polemik perpanjangan konsesi ruas jalan tol dalam kota Cawang-Pluit-Tanjung Priok kepada CMNP. 


Dikatakan Badrun Atnagar, menghentikan sementara atau melakukan suspensi atas perdagangan saham CMNP bisa dilakukan BEI sesuai dengan peraturan bursa yang ada. 

"Mohon PT Bursa Efek Indonesia Berkenan melakukan suspensi terhadap saham CMNP karena terkait dengan kelangsungan usaha CMNP yang bertumpu pada pengelola tol," ujar Badrun dalam keterangan tertulis, Selasa 17 Juni 2025.

Dia berharap, selama masa suspensi itu, CMNP bersedia melakukan paparan kepada publik agar permasalahan perpanjangan masa konsesi tersebut menjadi jelas adanya.

Dia menjelaskan, masa pengelolaan tol dalam kota (dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok oleh CMNP seharusnya berakhirnya berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 330/KPTS/M/2005 tanggal 25 Juli 2005. 

Namun, masa pengelolaan tersebut telah diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2060 (35 tahun), yang ditandatangani pada tanggal 23 Juni 2020.

Menurut Badrun, pemberian perpanjangan konsesi pada tanggal 23 Juni 2020 untuk konsesi yang seharusnya berakhir pada tanggal 25 Juli 2025 patut diduga telah melanggar sejumlah aturan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya