Berita

Bursa Efek Indonesia/Net

Politik

Polemik Konsesi Tol, Bursa Efek Diminta Suspensi Saham CMNP

SELASA, 17 JUNI 2025 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bursa Efek Indonesia (BEI) diminta untuk menghentikan sementara atau melakukan suspensi atas perdagangan saham perusahaan jalan tol milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). 

Permintaan itu disampaikan Gerakan Mahasiswa Hukum (Gemah) melalui surat kepada BEI. Surat itu diteken Ketua Gemah, Badrun Atnagar.

Permintaan suspensi perdagangan saham CMNP tersebut sehubungan dengan polemik perpanjangan konsesi ruas jalan tol dalam kota Cawang-Pluit-Tanjung Priok kepada CMNP. 


Dikatakan Badrun Atnagar, menghentikan sementara atau melakukan suspensi atas perdagangan saham CMNP bisa dilakukan BEI sesuai dengan peraturan bursa yang ada. 

"Mohon PT Bursa Efek Indonesia Berkenan melakukan suspensi terhadap saham CMNP karena terkait dengan kelangsungan usaha CMNP yang bertumpu pada pengelola tol," ujar Badrun dalam keterangan tertulis, Selasa 17 Juni 2025.

Dia berharap, selama masa suspensi itu, CMNP bersedia melakukan paparan kepada publik agar permasalahan perpanjangan masa konsesi tersebut menjadi jelas adanya.

Dia menjelaskan, masa pengelolaan tol dalam kota (dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok oleh CMNP seharusnya berakhirnya berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 330/KPTS/M/2005 tanggal 25 Juli 2005. 

Namun, masa pengelolaan tersebut telah diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2060 (35 tahun), yang ditandatangani pada tanggal 23 Juni 2020.

Menurut Badrun, pemberian perpanjangan konsesi pada tanggal 23 Juni 2020 untuk konsesi yang seharusnya berakhir pada tanggal 25 Juli 2025 patut diduga telah melanggar sejumlah aturan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya