Berita

Bursa Efek Indonesia/Net

Politik

Polemik Konsesi Tol, Bursa Efek Diminta Suspensi Saham CMNP

SELASA, 17 JUNI 2025 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bursa Efek Indonesia (BEI) diminta untuk menghentikan sementara atau melakukan suspensi atas perdagangan saham perusahaan jalan tol milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). 

Permintaan itu disampaikan Gerakan Mahasiswa Hukum (Gemah) melalui surat kepada BEI. Surat itu diteken Ketua Gemah, Badrun Atnagar.

Permintaan suspensi perdagangan saham CMNP tersebut sehubungan dengan polemik perpanjangan konsesi ruas jalan tol dalam kota Cawang-Pluit-Tanjung Priok kepada CMNP. 


Dikatakan Badrun Atnagar, menghentikan sementara atau melakukan suspensi atas perdagangan saham CMNP bisa dilakukan BEI sesuai dengan peraturan bursa yang ada. 

"Mohon PT Bursa Efek Indonesia Berkenan melakukan suspensi terhadap saham CMNP karena terkait dengan kelangsungan usaha CMNP yang bertumpu pada pengelola tol," ujar Badrun dalam keterangan tertulis, Selasa 17 Juni 2025.

Dia berharap, selama masa suspensi itu, CMNP bersedia melakukan paparan kepada publik agar permasalahan perpanjangan masa konsesi tersebut menjadi jelas adanya.

Dia menjelaskan, masa pengelolaan tol dalam kota (dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok oleh CMNP seharusnya berakhirnya berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 330/KPTS/M/2005 tanggal 25 Juli 2005. 

Namun, masa pengelolaan tersebut telah diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2060 (35 tahun), yang ditandatangani pada tanggal 23 Juni 2020.

Menurut Badrun, pemberian perpanjangan konsesi pada tanggal 23 Juni 2020 untuk konsesi yang seharusnya berakhir pada tanggal 25 Juli 2025 patut diduga telah melanggar sejumlah aturan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya