Direktur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat untuk Demokrasi dan Keadilan Tobaristani/Ist
Kapasitas dan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan tugasnya mengawasi jalannya pemilu perlu diperkuat. Penguatan Bawaslu ini dianggap penting untuk memastikan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
Demikian dikatakan Direktur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat untuk Demokrasi dan Keadilan Tobaristani melalui keterangan tertulisnya, Selasa 17 Juni 2025.
Tobaristani mengatakan, dalam gelaran Pemilu Serentak, Pilkada Serentak 2024 hingga Pemilihan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah, Bawaslu kerap mendapat sorotan tajam.
"Bahkan Bawaslu kerap disalahkan karena dianggap tidak bekerja serius mengawasi proses demokrasi.
Tobaristani yang merupakan pegiat pemilu ini melihat wajar ada kekurangan dan kelebihan Bawaslu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Kewenangan Bawaslu, kata Tobaristani, juga mesti kuat dalam mengambil keputusan.
"Kalau sekedar mengawasi repot seperti macan tak bertaring. Bawaslu diperkuat jangan diAdhockan apalagi dibubarkan. Ada pengawasan saja masih banyak kecurangan apalagi Bawaslu dibubarkan," kata Tobaristani.
Di sisi lain, Tobaristani mendorong Komisi II DPR memperhatikan kembali aturan-aturan yang terdapat dalam UU Politik dan UU Pilkada dalam upaya penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
Misalnya dalam memilih komisioner Bawaslu ataupun KPU, DPR mestinya memberikan penguatan bahwa mereka bertugas bukan cuma saat pemilu saja, tapi juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
"Rekrutmen anggota DKPP juga harus terbuka, berkeadilan dalam memutuskan misalnya soal keputusan MK PSU Barito Utara dan sebagainya," kata Tobaristani.
"Peran DKPP mengenai kode etik selama ini tidak efektif. Lebih baik dibubarkan saja, namun harus lewat kajian semua stakeholder," sambungnya.
Terakhir, Tobaristani mengapresiasi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI Dr Puadi yang rajin turun ke daerah-daerah untuk memberikan arahan dan bimbingan serta kepada Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota agar hajatan Pemilu Serentak, Pilkada Serentak 2024 hingga Pemilihan Suara Ulang (PSU) berjalan baik.