Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Di Tangerang, Kasir Minimarket Cabuli Bocah 11 Tahun

SELASA, 17 JUNI 2025 | 07:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bersama Polres Metro Tangerang Kota menangkap A (23), pegawai minimarket karena diduga telah mencabuli bocah berusia 11 tahun di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Minggu 15 Juni 2025.

Korban dicabuli di kamar mandi minimarket dengan iming-iming to up pulsa game online.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin mengatakan, awalnya korban berniat top up Rp30 ribu. Namun, pelaku yang merupakan kasir minimarket itu menawarkan korban top up Rp100 ribu gratis. 


"Tetapi dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi yang ada di minimarket itu bersamanya," kata Kompol Rabiin dalam keterangannya Senin 16 Juni 2025.

Akhirnya terjadilah peristiwa pencabulan tersebut di dalam kamar mandi.

"Kemudian pelaku memberikan top up pulsa game online Rp100 ribu kepada korban," kata Rabiin.

Setelah mendapatkan top up yang diinginkan, korban bermain seperti biasa bersama teman-temannya.

Namun selama bermain itu korban merasa trauma dan ketakutan mengingat apa yang dilakukan pelaku terhadapnya. 

"Lalu korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Mendengar peristiwa yang dialami anaknya itu, orang tua korban langsung melapor ke Mapolsek Jatiuwung," kata Rabiin.

Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 Undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya