Berita

Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana (PT PMgS), Deden Robby Firman/RMOLJabar

Nusantara

Dirut BUMD di Bandung Barat jadi Tersangka Dugaan Kasus Penipuan

SELASA, 17 JUNI 2025 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepercayaan publik terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali diuji. Kali ini, ujiannya bukan semata soal kinerja, melainkan menyangkut integritas dan moralitas pucuk pimpinannya.

Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana (PT PMgS), Deden Robby Firman (DRF), kini resmi menyandang status tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana. Ia diduga menyerahkan cek kosong senilai lebih dari Rp659.970.000 untuk pengadaan 15 ton ayam beku dari mitra pemasok.

Kasus ini bukan sekadar persoalan wanprestasi antar pelaku usaha. Ini adalah tragedi etika, ketika sebuah entitas bisnis milik pemerintah daerah yang seharusnya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, justru dijadikan kendaraan pribadi untuk praktik kotor.


Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum sedikitpun kepada sang Dirut PT PMgS.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada APH. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat dan PT PMgS tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan," tegas Jeje dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa, 17 Juni 2025.

Lebih lanjut, Jeje mengungkapkan, tindakan Dirut PT PMgS dilakukan tanpa sepengetahuan komisaris yang mewakili Pemkab Bandung Barat. Ia menandatangani kontrak dengan supplier dan melakukan pemesanan barang, namun pembayaran justru dilakukan dengan cek kosong.

Tragedi ini bermula pada 20 Maret 2025 di Bank BJB Cabang Padalarang. Cek yang diserahkan PT PMgS senilai Rp659.970.000 ternyata tidak bisa dicairkan. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Cimahi.

"Makanya, proses hukum pun berjalan cepat, secepat ambruknya kredibilitas perusahaan daerah yang seharusnya membawa manfaat," singgungnya.

Audit Menyeluruh dan Reformasi Tata Kelola BUMD

Terkait seluruh kerugian akibat aksi tersebut, Jeje menyatakan, merupakan tanggung jawab pribadi Dirut PT PMgS. Penegasan ini bukan sekadar melempar tanggung jawab, tapi didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

"Kami akan segera melaksanakan RUPS Luar Biasa untuk menunjuk pejabat sementara. Dan kami pastikan Pemkab tidak akan menanggung kerugian akibat tindakan Dirut tersebut," ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Bandung Barat berencana melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas dan transaksi PT PMgS hingga pertengahan tahun 2025. Tidak hanya itu, evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan sistem pengawasan di tubuh BUMD juga akan dilakukan.

Namun pertanyaannya, bagaimana mungkin kontrak sepenting itu bisa lolos tanpa pantauan pengawasan? Jeje tak menampik adanya kelemahan dalam sistem pelaporan internal yang tidak berjalan secara berkala.

"Komisaris telah memberi teguran, tapi tidak ditindaklanjuti. Ini bukti bahwa pengawasan yang tak direspons akan jadi formalitas belaka," terangnya.

Kasus ini membuka lembaran baru bagi Pemkab Bandung Barat dalam merumuskan ulang tata kelola BUMD. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan yakni, menerapkan sistem pelaporan digital berbasis teknologi informasi, yang memungkinkan transaksi dan aktivitas keuangan dipantau secara real time.

"Monitoring dan evaluasi akan dilakukan berkala setiap bulan, triwulan, hingga tahunan. Kami tidak ingin kecolongan lagi," katanya.

Dikonfirmasi terkait proses pemilihan Dirut PT PMgS, dia menuturkan, sebelumnya dilakukan secara profesional dan transparan. Tapi ia pun mengakui, sebaik apapun sistem, tetap tak akan mampu mencegah pengkhianatan individu jika pengawasan tidak diperkuat.

"Kami tak akan ragu bertindak tegas jika ada pelanggaran seperti sekarang ini. Revitalisasi menyeluruh akan kami lakukan," imbuhnya.

Kepada publik, ia menyampaikan, percayalah, pihaknya akan membersihkan rumah ini. Namun, publik tahu, kepercayaan bukan soal janji, melainkan soal konsistensi dan rekam jejak. Luka ini terlalu dalam untuk sembuh hanya dengan pidato.

Kasus PT PMgS bukanlah kejadian tunggal di tanah air. Ini adalah potret berulang dari BUMD-BUMD yang dikelola dengan semangat politik lebih kuat daripada semangat pelayanan publik. Dalam banyak kasus, pengangkatan Dirut seringkali beraroma politis hingga pada akhirnya rakyat jugalah yang menanggung akibatnya.

Kini, PR besar terbentang di hadapan Pemkab Bandung Barat, memulihkan kepercayaan yang porak-poranda, memastikan reformasi benar-benar dijalankan, bukan sekadar menjadi gincu pencitraan. Karena di balik cek kosong yang mencuat di pemberitaan, ada harapan rakyat yang ikut hancur.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya