Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Istimewa

Politik

Tito Sumber Masalah, Jangan Adu Aceh dengan Sumatera Utara

SENIN, 16 JUNI 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memindahkan kepemilikan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara terus menimbulkan ketegangan.

Mantan Menteri Kehutanan, Dr MS Kaban mengatakan, keputusan tersebut tidak memiliki dasar kajian akademik yang memadai. Justru memicu ketegangan antara dua provinsi yang selama ini hidup rukun.

"Mari kita berpikir logis kalau memang ada gas di situ, ada minyak di situ, toh itu masih wilayah Republik Indonesia. Ada undang-undang yang mengatur bagi hasil, ada hak otonomi Aceh sebagai daerah khusus, why not?" tegas MS Kaban lewat kanal YouTube "Jurnal Politik TV", Senin 16 Juni 2025.


Ia menekankan bahwa setiap kebijakan terkait pengelolaan wilayah, khususnya pulau-pulau kecil dan terluar, harus mengacu pada undang-undang yang berlaku. Termasuk aturan konservasi dan eksploitasi sumber daya alam.

“Kalau bicara seperti di Raja Ampat, ada aturannya. Boleh dimanfaatkan, tapi sesuai dengan undang-undang. Begitu juga pulau-pulau kecil, tidak bisa sembarangan dieksploitasi,” ujar Kaban.

MS Kaban pun menuding Tito Karnavian sebagai sumber dari persoalan ini. Menurutnya, bukan masyarakat Sumut yang bermasalah, tetapi keputusan sepihak dari Mendagri yang telah menciptakan kegaduhan nasional.

“Jadi kenapa kok jahat banget? Kita orang Sumatera, orang Aceh hidup dari tanah yang sama, darah daging yang sama, mau diadu?" tanya MS Kaban.

Dia juga mengkritik kurangnya komunikasi dari pemerintah sebelumnya yang menerbitkan keputusan penting ini. Seharusnya, dialog terbuka dengan DPRD dan tokoh masyarakat dilakukan terlebih dahulu, sebagaimana saat perumusan UU Pemerintahan Aceh.

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memerintahkan pencabutan Kepmendagri tersebut demi menjaga stabilitas nasional.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya