Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Istimewa

Politik

Tito Sumber Masalah, Jangan Adu Aceh dengan Sumatera Utara

SENIN, 16 JUNI 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memindahkan kepemilikan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara terus menimbulkan ketegangan.

Mantan Menteri Kehutanan, Dr MS Kaban mengatakan, keputusan tersebut tidak memiliki dasar kajian akademik yang memadai. Justru memicu ketegangan antara dua provinsi yang selama ini hidup rukun.

"Mari kita berpikir logis kalau memang ada gas di situ, ada minyak di situ, toh itu masih wilayah Republik Indonesia. Ada undang-undang yang mengatur bagi hasil, ada hak otonomi Aceh sebagai daerah khusus, why not?" tegas MS Kaban lewat kanal YouTube "Jurnal Politik TV", Senin 16 Juni 2025.


Ia menekankan bahwa setiap kebijakan terkait pengelolaan wilayah, khususnya pulau-pulau kecil dan terluar, harus mengacu pada undang-undang yang berlaku. Termasuk aturan konservasi dan eksploitasi sumber daya alam.

“Kalau bicara seperti di Raja Ampat, ada aturannya. Boleh dimanfaatkan, tapi sesuai dengan undang-undang. Begitu juga pulau-pulau kecil, tidak bisa sembarangan dieksploitasi,” ujar Kaban.

MS Kaban pun menuding Tito Karnavian sebagai sumber dari persoalan ini. Menurutnya, bukan masyarakat Sumut yang bermasalah, tetapi keputusan sepihak dari Mendagri yang telah menciptakan kegaduhan nasional.

“Jadi kenapa kok jahat banget? Kita orang Sumatera, orang Aceh hidup dari tanah yang sama, darah daging yang sama, mau diadu?" tanya MS Kaban.

Dia juga mengkritik kurangnya komunikasi dari pemerintah sebelumnya yang menerbitkan keputusan penting ini. Seharusnya, dialog terbuka dengan DPRD dan tokoh masyarakat dilakukan terlebih dahulu, sebagaimana saat perumusan UU Pemerintahan Aceh.

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memerintahkan pencabutan Kepmendagri tersebut demi menjaga stabilitas nasional.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya