Berita

Massa menggelar demo di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh/RMOLAceh.

Politik

Tolak Pencaplokan Empat Pulau, Massa Kibarkan Bendera Bulan Bintang

SENIN, 16 JUNI 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara makin memanas.
Ratusan masyarakat dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Senin 16 Juni 2025. 

Massa menuntut pengembalian empat pulau yang kini secara administratif tercatat sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Dikutip dari RMOLAceh, massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aceh Melawan, mulai memadati kawasan Kantor Gubernur Ach sejak pukul 12.30 WIB. Massa membawa atribut seperti bendera Bulan Bintang dan spanduk bertuliskan referendum.

Dikutip dari RMOLAceh, massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aceh Melawan, mulai memadati kawasan Kantor Gubernur Ach sejak pukul 12.30 WIB. Massa membawa atribut seperti bendera Bulan Bintang dan spanduk bertuliskan referendum.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Dalam orasinya, M. Rizki menyatakan bahwa keputusan pemerintah pusat telah mengkhianati Aceh.

“Republik Indonesia selalu mengingkari janji dari masa Soekarno hingga hari ini. Empat pulau kami dicaplok Sumut dan ditetapkan oleh Tito Karnavian. Kami minta Tito dicopot dari jabatan Menteri!” serunya lantang.

Selain berorasi, massa juga menyanyikan lagu “Aceh Pusaka Nanggroe” dan “Syahid Aceh” sebagai bentuk simbolik dari perjuangan dan penolakan mereka terhadap keputusan pemerintah pusat.

Aparat kepolisian dan petugas Satpol PP dikerahkan untuk mengawal ketat dan mengamankan jalannya aksi. Sejumlah peserta aksi terlihat membawa properti berbentuk senjata mainan dan pelatuk tembakan yang menyerupai alat perang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya