Berita

Tangkapan layar Google earth/Ist

Politik

Prof TB Massa Djafar:

Pemindahan Empat Pulau Picu Konflik Horizontal

SENIN, 16 JUNI 2025 | 11:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kritik tajam dilontarkan pengamat politik Universitas Nasional (Unas), Prof TB Massa Djafar, terkait keputusan Mendagri Tito Karnavian yang memindahkan administrasi empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara.

Putra asli Aceh itu menilai, kebijakan ini tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga membuka potensi konflik horizontal dan mengancam persatuan bangsa.

“Ada satu analisis, apakah kebijakan ini ingin membangun konflik horizontal antara masyarakat Aceh dengan Sumatera Utara? Karena sejarah dulu pernah luka. Ini seperti sedang dimainkan dan bisa berujung pada ketidakstabilan,” ujar Prof TB Massa Djafar lewat kanal YouTube Jurnal Politik TV, Senin 16 Juni 2025.


Empat pulau yang dipindahkan adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

Sejak Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 diumumkan, gelombang penolakan muncul dari berbagai tokoh dan masyarakat Aceh yang merasa dilangkahi secara sepihak.

Prof TB Massa memperingatkan bahwa keputusan seperti ini sangat berisiko menimbulkan dampak serius bagi keutuhan nasional.

“Paling berisiko, kebijakan ini bisa menjadi ancaman disintegrasi,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan motif ekonomi dan politik di balik keputusan tersebut. Ia menduga adanya aktor-aktor oligarki yang hendak menguasai sumber daya alam migas di wilayah itu.

“Ini bentuk neokolonialisme, kolonialisme baru yang terus merampas kekayaan republik, sementara rakyat makin miskin,” pungkasnya.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya